Mengenai Kepala Rutan Sigli Dicopot, Begini Penjelasan Kanwil Kemenkumham Aceh
"Kita akan mengambil keterangan dulu Karutan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Mengenai Kepala Rutan Sigli Dicopot, Begini Penjelasan Kanwil Kemenkumham Aceh
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh akan mengevaluasi Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Sigli, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.
Evaluasi terhadap kinerja Karutan Kelas II B Sigli, menyusul dibakarnya rutan tersebut akibat mengamuk napi dan tahanan.
Lalu, penikaman terhadap dua tahanan Adnani dan Iskadar yang dilakukan napi Muhammad Syarief.
Baca: Kepala Rutan Sigli Masih Terjebak di Dalam Rutan, Personel Brimob Polda Aceh Dikerahkan
Kedua peristiwa itu telah memperburuk pelayanan rutan terhadap warga binaan.
"Kita akan mengambil keterangan dulu Karutan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kepada Serambinews.com, Selasa (11/6/2019)
Ia menjelaskan, saat ini Kanwil Kemenkumham Aceh fokus untuk membenahi kondisi Rutan pascakebakaran.
Baik kondisi bangunan maupun administrasi.
Terkait posisi Karutan, kata Meurah, tetap akan dievalusi dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Terkait Hanphone beredar digunakan napi di dalam rutan, lanjutnya, akan dilakukan razia.
Baca: Kasus Pembakaran Rutan Sigli, Tiga Sipir Diperiksa di Kanwil Kemenkumham Aceh
Sebab, razia atau penertiban Hanphone merupakan program kerja yang harus dilaksanakan dalam pemberantasan secara terus menerus.
"Tapi, sekarang di Rutan Sigli pascakebakaran butuh waktu untuk dilakukan penertiban dan razia blok hunian. Kondisi warga binaan saat ini masih sensitif terhadap tindakan yang sifatnya spontanitas. Jadi kita ciptakan kondisi yang cukup kondusif dulu dalam Rutan Sigli," jelasnya.
Ia menambahkan, suasana rutan plus warga binaan telah betul-betul kondusif, maka baru Tim Satgas atau petugas rutan akan lakukan razia penertiban.
"Kita akan razia ponsel maupun barang-barang berbahaya lainnya di dalam rutan," pungkasnya. (*)
Baca: Calon Ketua Kadin Aceh Wajib Setor Dana Kontribusi Rp 1 Miliar dan Dinyatakan Hangus