Pengacara: Kivlan Zen Berikan Uang Rp150 Juta untuk Unjuk Rasa Supersemar, Bukan Pembunuhan 5 Tokoh

engacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I (Iwan) untuk mengadakan aksi unjuk rasa

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I (Iwan) untuk mengadakan aksi unjuk rasa memperingati Supersemar 11 Maret 2019.

"Sebenarnya uang Rp 150 juta itu tidak ada untuk perencanaan pembunuhan. Bulan Maret, kan, ada (peringatan) Supersemar, kan, setiap tahun dirayakan dengan orasi, diberilah Rp 150 juta kepada Iwan," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Nantinya, lanjut Tonin, uang tersebut akan diperuntukkan keperluan konsumsi dan transportasi para peserta unjuk rasa tersebut.

"Kata Pak Kivlan kepada Iwan, 'Hei Iwan kau buat orasi pada 11 Maret untuk merayakan (Supersemar) di Monas. (Iwan) sanggup untuk 1.000 orang'. Maka, diperlukan uang (Rp 150 juta) untuk konsumsi dan transportasi," ujarnya.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, membantah kliennya merencanakan pembunuhan terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Tonin mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan upaya pembunuhan tersebut.

Adapun Kivlan ditahan di Rutan Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

"KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei," kata Ade.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved