Safaruddin SH Tunjuk Haji Embong Jadi Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang
Haji Embong yang juga Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh mengisi posisi kosong yang ditinggalkan oleh Teuku Indra.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Safaruddin Tunjuk Haji Embong Jadi Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, Sabtu (15/6/2019), menunjuk Eko Yuni Hariatna alias Haji Embong sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan YARA Kota Sabang.
Haji Embong yang juga Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh mengisi posisi kosong yang ditinggalkan oleh Teuku Indra.
“Ketua lama, Teuku Indra sekarang fokus menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” kata Safaruddin melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com, Sabtu (15/6/2019).
Ia menyatakan, pergantian pengurus ini sebagai penyegaran di lingkungan organisasi, sekaligus untuk menjaga optimalisasi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di Sabang.
“Apalagi saat ini Pemerintah Aceh telah mulai menjalankan Qanun Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Aceh,” terang Safar.
Baca: Kelab Malam Halal Hadir di Arab Saudi, Tuai Kontroversi hingga Batal Dibuka
Baca: Polri Adakan Patroli Cyber ke Grup-grup WA Guna Halau Hoax, Jangan Sebar Konten Sembarangan!
Setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua YARA Sabang, Haji Embong menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi pengurus Perwakilan di Sabang.
Ia akan berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam menyampaikan layanan pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, terutama dengan Pemko Sabang.
“Tugas ini akan saya laksanakan dengan sebaiknya, dan saya akan konsolidasi kepengurusan kemudian akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Sabang terkait dengan program yang ada di YARA, terutama dengan Wali Kota Sabang,” terang Embong yang didampingi oleh kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani.
Safar meminta kepda Haji Embong agar melaksanakan sosialisasi program bantuan hukum dengan Pemko Sabang sebagaimana telah dilaksanakan dengan Pemko Banda Aceh.
“Saya minta kepada Haji Embong agar segera melaksanakan kegiatan sosialisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dan juga menjalin kerjasama yang baik dengan Pemko Sabang sebagaimana telah di laksanakan dengan Pemko Banda Aceh,” pungkas Safaruddin.(*)
Baca: Viral Pengemudi BMW Todongkan Pistol ke Pengemudi Lain, Pelaku Berhasil Ditangkap
Baca: Selama Libur Lebaran, Sekitar 50 Ribu Wisatawan Masuk ke Sabang