Pedagang Harus Ikut Berantas Gepeng
Para pedagang terutama pemilik usaha kuliner, warung kopi (warkop), alat elektronik, dan lainnya dinilai
BANDA ACEH - Para pedagang terutama pemilik usaha kuliner, warung kopi (warkop), alat elektronik, dan lainnya dinilai harus ikut dalam pemberantasan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk di Kota Banda Aceh. Tak hanya pengendara mobil dan sepeda motor di simpang lampu lalu lintas, kawasan pertokoan yang menjajakan aneka kuliner selalu menjadi titik favorit para gepeng.
Amatan Serambi seusai Lebaran Idul Fitri 1440 hijriah, keberadaan gepeng semakin menjamur di sejumlah sudut kota. Para pengemis yang biasanya sering mangkal pada malam hari di kawasan Peunayong, beberapa hari terakhir mulai menyebar ke sejumlah spot wisata seperti Masjid Raya Baiturrahman, Museum Tsunami, Blangpadang, hingga ke pusat jajanan di Ulee Lheue.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST menilai para pemilik usaha/kafe yang kerap menjadi incaran para gepeng harus ikut berkontribusi dalam memberantas ‘bisnis meminta-minta’ itu. Menurutnya, Wali Kota seharusnya memanggil pemilik usaha untuk menyamakan persepsi terkait pemberantasan gepeng.
“Bukan hanya dengan menempelkan stiker larangan memberikan sumbangan di tempat usahanya, tapi seluruh karyawan toko harus bisa menghalau gepeng agar tidak masuk ke tokonya,” ujar Irwansyah. Menurut dia, gepeng merupakan sindikat yang menjalankan aksinya secara terorganisir, sehingga perlu penanganan serius yang melibatkan semua pihak.
Bahkan kata Irwansyah, Wali Kota Aminullah Usman pada acara halal bihalal Pemko Banda Aceh beberapa waktu menyampaikan komitmennya untuk memberantas gepeng, termasuk dengan menerapkan denda kepada orang yang memberikan uang kepada gepeng. “Masyarakat tidak perlu takut kehilangan ladang pahala. Infak bisa kita serahkan ke masjid, petugas penyapu jalan, juru parkir, dan mak-mak yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut dia, Rumah Singgah sebagai tempat pembinaan gepeng di Lamjabat, Banda Aceh, semestinya terus dievaluasi. Menurutnya, metode pembinaan yang diberlakukan di fasilitas tersebut belum efektif. “Kita bisa lihat mereka yang sudah dibina itu kembali lagi mengemis dan ditangkap lagi. Kalau perlu mereka juga mendapat pendidikan semi militer dan gotong royong membersihkan masjid di Banda Aceh,” imbuh Irwansyah.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Hidayat, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, mengaku bahwa Pemko Banda Aceh sudah menjadwalkan rapat tentang upaya pemberantasan gepeng bersama sejumlah pemilik usaha. “Selasa (18/6) depan, Pemko bersama instansi terkait akan memanggil pemilik usaha yang sering dikunjungi gepeng untuk duduk bersama. Tujuan kita agar pemilik juga tidak memberikan peluang, mereka harus punya peran dalam memberantas gepeng,” pungkasnya.(fit)