Sidang Sengketa Pilpres - Ahli Prabowo-Sandi Sebut Ada 27 Juta Pemilih Siluman dalam Pemilu 2019
Angka tersebut didapat setelah Jaswar merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ahli yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga, Jaswar Koto, menyebut ada 27 juta pemilih siluman atau ghost voters dalam Pemilu 2019.
Keberadaan jutaan pemilih siluman ini diungkap Jaswar Koto dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Angka tersebut didapat setelah Jaswar merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.
"Apakah setelah Bapak meneliti di 21 provinsi dan di sekian banyak kabupaten, ditemukan angka yang baru dua hari lalu ada 27 juta ghost voters itu, Pak?" ujar Bambang dalam sidang tersebut.
Jaswar mengatakan, mulanya dia menemukan 22 juta ghost voters setelah menganalisis 89 juta populasi pemilih.
Ghost voters ini dia identifikasi jumlah NIK ganda, pemilih di bawah umur, dan juga kode kecamatan ganda.
Baca: Sistem Zonasi PPDB 2019 Tuai Polemik, Simak 7 Fakta Masalahnya, Termasuk Pemerataan Dinilai Tak Adil
Baca: Menkominfo Minta Media Sosial Wajibkan Penggunanya Sertakan Nomor Ponsel saat Buat Akun
Baca: Bersaksi untuk Paslon 02, Hairul Anas Beberkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK
Namun, angka ghost voters bertambah setelah Jaswar menganalisa lebih banyak populasi.
"Sekarang yang 27 juta itu dari 110 juta populasi yang kami analisa," kata Jaswar.
Jaswar mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah lagi jika jumlah populasinya juga bertambah.
Dalam sidang itu, Bambang bertanya sumber data yang digunakan Jaswar untuk mengidentifikasi ghost voters ini.
Jaswar mengaku mendapatkan data tersebut dari yang dipublikasikan oleh KPU.
Dia juga mempresentasikan beberapa sample data pemilih di bawah umur, NIK ganda, dan kode kecamatan ganda yang dia miliki.
Menurut Jaswar hal itu bisa dilihat dari kode NIK pemilih.
Informasi mengenai tangal, bulan, dan kelahiran pemilih bisa dilihat dari angka dalam NIK tersebut.
Berdasarkan data yang ditunjukannya, Jaswar menyebut ada pemilih dalam DPT KPU yang masih berumur 1 tahun.