Dua Video Ceramahnya yang Membuat Jadi Tersangka, Begini Kata Ustaz Rahmat Baequni
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah
SERAMBINEWS.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah atas ceramah yang disampaikannya.
Ustaz Rahmat Baequni dibawa penyidik dari Jalan Parakan Saat II, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019) malam.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUH Pidana, Pasal 45 ayat 2 dan 28 Undang-undang ITE" ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).
Truno mengatakan, proses hukum terhadap Ustaz Rahmat Baequni berdasarkan laporan polisi nomor LPA/591/VI/2019 pada 17 Juni. Dalam laporan polisi, ia dilaporkan atas dua video.
Video pertama diunggah akun twitter @CH_chotimah berdurasi 2 menit 20 detik. Isinya;
Bahwa jika ada pergerakan yang menamakan NII setelah kematian ku ini maka dia adalah pengkhianat karena sudah jelas mereka dibuat oleh jenderal yang benci Islam. S
adarlah kepada rekan-rekan saya masih berada di NII keluar saja bahwa pemahaman itu sesat.
Ciri kesesatan yang hari ini terjadi dan mereka bukan NII lagi tapi mereka adalah kelompok yang dimanfaatkan intelijen, teman saya sudah menjadi korban.
Strateginya adalah untuk memanfaatkan umat Islam yang dulu mereka lakukan terhadap eks muridnya. Sekarang mereka gunakan karena itu efektif.
Intelijen tidak punya kerjaan kalau tidak begini sebagaimana Densus 88 Anti Teror bekerja gak kalau tidak ada terorisme, ya nganggur gak ada pemasukan kalau gak ada terorisme maka ciptakanlah terorisme tadi.
Datang ke kajian-kajian kayak gini dilihat siapa yang aktif dideketin, diajak ngobrol, kenalan, diminta nomor HP, ditelpon, dideketin, didoktrin, didatengin ke rumahnya, diajak kajian, setelah terpengaruh obrolannya diajak kalian.
Kajian inilah yang berkembang hari ini, inilah kajian NII, tinggalkan, berapapun amandemen wilayahnya, demi Allah ini tidak lagi mengatasnamakan, ini produk intelijen, faktanya sekarang pernah meringkuk di penjara, dibina oleh seorang yang luar biasa soleh banget, jidatnya item, jenggotnya panjang, Quran haditsnya hafal.
Kagum kepada orang ini, eh ternyata dia Intel. Teman saya ini didoktrin, kajian luar biasa semangat, sekarang ledakan anu, ledakan anu. Muncullah bom panci, muncullah bom molotov di Jalan Pandawa kayak gini ngebom di Surabaya, ngebom gereja untuk memperburuk citra Islam sebagai teroris.
Dalam video kedua diunggah akun twitter @narkosun yang berisi soal petugas KPPS meninggal karena diracun, isinya;
Kamu melakukan kecurangan benar apa yang didoakan ulama, 'ya Allah azablah mereka yang telah berbuat kecurangan.