TKW Aceh Disiksa
Polis Diraja Malaysia Tangkap Majikan yang Aniaya TKW Aceh
“Informasi yang kita peroleh sudah ditangkap majikan Annisah beberapa hari lalu,” kata Haji Uma
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
“Informasi yang kita peroleh sudah ditangkap majikan Annisah beberapa hari lalu,” kata Haji Uma
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kasus penganiayaan terhadap Anissah (25) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara kini sudah dalam proses penanganan oleh Polis Diraja Malaysia.
Pasangan suami istri berinisial PS –NZ sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum
Annisah kini diamankan di suatu tempat oleh petugas.
Baca: Inggris Tambah Kapal Perang ke Perairan Teluk, Menyusul Ketegangan Dengan Iran Akibat Kapal Tanker
Diberitakan sebelumnya, Annisah disiksa oleh majikannya sehingga giginya rontok.
Sekujur tubuh dipenuhi luka dan rambutnya dicabut.
Ia berhasil lolos dari majikannya setelah ditinggalkan di suatu lokasi yang tidak diketahui oleh korban.
Kemudian korban ditolong oleh seorang TKI yang bekerja di sebuah hotel di Malaysia, Jumat (20/7/2019) malam.
“Informasi yang kita terima dari Tgk Bukhari, warga Aceh di Malaysia, kasus sudah ditangani serius oleh petugas di sana,” ujar Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019).
Baca: Pejabat Non-Muslim Unima Sulawesi Utara Dukung Kafilah ke MTQMN di Unsyiah, Mengaku Pertama ke Aceh
Informasi yang diperoleh Haji Uma, setelah kasus penganiayaan itu dilaporkan pihak KBRI Malaysia kepada polis di sana.
Tak lama kemudian pasangan suami istri berinisial PS –NZ ditangkap petugas di sana untuk menjalani proses hukum.
“Informasi yang kita peroleh sudah ditangkap majikan Annisah beberapa hari lalu,” kata Haji Uma.
Sebelumnya Haji Uma juga sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara tertulis.
Baca: Jokowi Bahas Mobil Terbang Dengan Perusahaan Korea Selatan, Ini Industri yang Garap Mobil Terbang
Haji Uma juga terus memantau kondisi dan perkembangan kasus tersebut.