Razia Pegawai di Lhokseumawe, Ada PNS Lari Terbirit-birit Saat Lihat Satpol PP

Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan menurunkan personel Satpol PP merazia para pegawai yang berada di kafe saat jam kerja, Selasa (30/7/2019) pagi...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Personel Satpol PP  Lhokseumawe mendata pegawai yang terjaring razia  di  sebuah kafe di Lhokseumawe, Selasa (30/7/2019). 

Razia Pegawai di Lhokseumawe, Ada PNS Lari Terbirit-birit Saat Lihat Satpol PP

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan menurunkan personel Satpol PP merazia para pegawai yang berada di kafe saat jam kerja, Selasa (30/7/2019) pagi.

Razia yang langsung dipimpin Plt Sekdako Lhokseumawe Miswar Ibrahim tersebut diawali dengan apel bersama di halaman kantor Satpol PP dan WH.

Selanjutnya, dengan dibagi tiga tim, para personil langsung menuju ke kafe-kafe yang ada di Kota Lhokseumawe.
Saat sampai di kafe, bila melihat ada pegawai yang sedang duduk, baik asal Pemko Lhokseumawe ataupun Aceh Utara, maka didata dan meneken surat pernyataan untuk tidak mengulangi. 

Namun di sebuah kafe, yakni dipusat kota, ada sejumlah pegawai yang berseragam coklat, saat melihat Satpol PP turun dari mobil langsung kabur ke luar kafe dan lari terbirit-birit. Mereka menuju parkiran mobil, selanjutnya pergi menjauh. 

Baca: Viral Pria Pura-pura Mati di Sampang, Warga Curiga dan Ungkap Berbagai Kejanggalan

Baca: Karhutla di Aceh Barat Meluas, Capai 12 Hektare

Baca: Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Menilai, PT Bank Aceh Belum Canggih

Plt Sekdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, menyebutkan, razia ini memang rutin dilakukan dalam upaya menegakan kedisiplinan pegawai.

Sehingga pada hari ini berhasil terjaring 44 pegawai, 16 diantaranya dari Pemko Lhokseumawe dan 28 lagi pegawai dari Pemkab Aceh Utara.

"Untuk data pegawai Aceh Utara kita akan serahkan ke badan kepegawaianya," ujar Miswar.

Sedangkan untuk pegawai Pemko Lhokseumawe, sebut Miswar, pasti nantinya akan dipanggil untuk diberi peringatan.

"Kita akan berikan peringatan secara langsung supaya tidak mengulang lagi. Karena nantinya bila ditemukan kembali maka akan langsung ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Miswar Ibrahim.(*)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved