Hikmah Zakat Fitrah
Kamis, 25 Agustus 2011 11:11 WIB

Oleh Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad SH , Kepala Dinas Syariat Islam Aceh
Pada rangkaian peringatan 17 Agustus 2011 lalu di Anjong Mon Mata Banda Aceh diadakan petemuan dengan para pahlawan pejuang kemerdekaan dan keluarga mereka. Pada sesi anugerah penghormatan, disisip acara pemberian penghargaan kepada tiga warga Banda Aceh yang menyumbangkan darah lebih dari 100 kali.
Banyak hadirin terheran-heran bagaimana mungkin mereka dapat menyumbangkan darahnya sebanyak itu, padahal mereka tampak biasa-biasa saja. Salah satu dari mereka saya dekati dan ajak berbincang. Ternyata bagi dia, jika sudah sampai waktu tertentu, dua atau tiga bulan tidak menyumbangkan darahnya, justru badannya terasa tak enak, bahkan serasa sakit. Ia akan datang sendiri menyumbangkan darahnya. Jadi, menyumbangkan darah yang bagi banyak orang dirasakan beban, tapi bagi mereka justru kebutuhan.
Nah, dapatkah pelajaran ini kita tarik pada bagian kehidupan kita yang lain? Seharusnya lebih banyak lagi anggota masyarakat kita yang badannya meruam atau serasa sakit jika melihat masih banyak saudaranya yang lapar, sementara dia sendiri kelebihan makanan. Barangkali itulah sedikit pembelajaran tentang makna berbagi yang diperlihatkan oleh sebagian pahlawan penyumbang darah tadi.
Berikut, cerita lain lagi. Alkisah, berlangsung sebuah dialog antara seorang raja dengan seorang bijaksana tentang berapa banyak makanan yang perlu dikonsumsi dalam sehari.
Raja: Ya Syekh, berapa banyak makanan yang harus saya makan agar saya cukup kuat menjalankan kerajaan ini? Sang Bijaksana: Tuanku hanya perlu makan makanan seberat lima kepeng sehari.
Raja: Wah sedikit sekali, bagaimana saya bisa bekerja keras dengan makanan sebanyak itu? Sang Bijaksana: Tuanku, makanan sebanyak itu akan menopang tubuh Tuanku untuk bekerja keras sepanjang hari. Tapi, makanan yang lebih dari itu, justru akan menjadi beban yang akan dipikul oleh tubuh Tuanku sepanjang hari pula.
Bukan hanya makanan dalam arti harfiah, kita pun harus bisa menakar apakah harta dan kekayaan yang kita miliki ini menjadi pendukung yang mempermudah kita mengabdi kepada Allah swt atau malah menjadi beban yang menjauhkan kita dari pengabdian kepada Allah?
Dalam konteks ini, zakat fitrah agaknya dapat mengingatkan setiap muslim, termasuk yang paling miskin sekalipun, agar memilih yang pertama: jadikanlah harta kekayaan sebagai sarana untuk memperkuat dan mempermudah pengabdian kepada Allah.
Dari kesadaran semacam itulah timbul kepedulian sosial dalam diri setiap orang yang berpuasa. Kemampuan membatasi dan mengendalikan diri dari nafsu makan dan minum, kemudian kerelaan memberikan apa yang dimiliki kepada orang lain.
Lapar yang dirasakan ketika berpuasa, sepatutnya memberikan inspirasi tentang betapa nestapanya orang-orang yang sedang kelaparan dan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.
Justru pada saat masyarakat sedang berada dalam berbagai krisis seperti yang kita saksikan pada hari-hari ini, krisis ekonomi, krisis budaya, krisis politik, bahkan krisis moral, dimensi horizontal menjadi lebih bermakna. Dengan demikian, kita bisa berharap bahwa ibadah puasa akan melahirkan makin banyak manusia baru yang mengaktualisasikan nilai-nilai baru ke alam nyata kepada sesamanya.
Itulah salah satu hikmah mengapa di akhir bulan Ramadhan setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Sebulan penuh melaksanakan puasa yang lebih merupakan rahasia individual antara seorang hamba dengan Tuhannya, zakat fitrah adalah sebuah ibadah sosial yang memberi efek langsung kepada masyarakat. Istimewanya, zakat fitrah adalah benar-benar “zakat badan” yang dikenakan pada setiap pemilik badan, bukan zakat harta. Artinya, setiap muslim yang masih bayi sekalipun tetap dikenakan zakat fitrah. Khusus bagi sang bayi tentu diwajibkan kepada orang tuanya. Hal ini sungguh luar biasa. Hikmahnya adalah agar setiap muslim yang paling miskin sekalipun, dapat merasakan indahnya kebahagiaan memberi sedekah dan indahnya kebahagiaan bisa berbagi. Yang paling miskin sekalipun, tidak hanya menjadi penerima sedekah semata-mata, setidaknya sekali dalam setahun menjelang Idul Fitri.
Dengan demikian, bolehlah diharapkan akan muncul motivasi pada dirinya untuk berusaha lebih keras agar kelak ia tidak lagi dipaksa oleh kemiskinannya untuk selalu menadahkan tangannya kepada yang lain.
Zakat fitrah mengarahkan kita untuk memiliki self empathy, yang pada gilirannya menghasilkan self simpathy, sehingga akhirnya lahir kecenderungan untuk mau berbagi. Jika tidak, maka kita akan terus berada dalam ancaman Allah sebagai orang-orang yang mendustakan agama bila membiarkan saudara-saudara kita tertindas, teraniaya, lemah, dan bodoh.
Perhatikan firman Allah yang artinya, “Tahukah kamu (orang-orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (Q.S. Al-Ma’un/107:1-3).
Semoga kita selepas ditempa di “madrasah” Ramadhan ini menjadi manusia muttaqin yang mampu menjalankan fungsi-fungsi spiritual dan material secara seimbang, memperteguh hubungan vertikal dan horizontal, untuk mewujudkan cita-cita khaira ummah (umat terbaik), membangun Nanggroe Aceh yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr (negeri yang baik yang selalu dalam ampunan Tuhan). (*)
Editor : bakri
Share on Facebook