Polisi Gulung Komplotan Penjarah Sekolah
Selasa, 6 September 2011 08:21 WIB
KUTACANE - Aparat Polres Aceh Tenggara, pekan lalu, sukses menggulung komplotan penjarah gedung SMAN 2 Badar, Aceh Tenggara, yang melakukan aksinya tiga bulan silam. Sebanyak tiga orang tersangka diamankan, plus delapan unit komputer inventaris SMAN 2 Badar. Operasi penangkapan para tersangka itu dipimpin Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus, Kapolsek Badar, Iptu Gokma Sitompul.
Kapolres Aceh Tenggara, Drs AKBP Arsyad KH didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus, Senin (5/9) mengatakan, tiga orang tersangka pelaku pencuri 10 unit Komputer di SMA 2 Badar, masing-masing, Suhendi (20), Bahri (38), Lapang (41). Sedangkan tersangka lain yang telah masuk DPO adalah FY. Selain itu, mereka juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan para tersangka sebanyak delapan unit Komputer. Sedangkan, satu unit Komputer telah di jual ke Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues oleh para tersangka, dan satu unit lagi masih dibawa tersangka yang kini masuk DPO Polres Agara.
Menurutnya, berhasilnya diungkap komplotan pencurian komputer itu, berkat informasi dari masyarakat dan selanjutnya mereka selidiki hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Polres Agara bersama barang buktinya. “Kita terus memburu tersangka yang kini di DPO,” demikian Kasat Reskrim, Iptu M Firdaus.(as)
Editor : bakri
Share on Facebook