Sriwijaya Post
home / nanggroe / aceh tamiang

Jaksa Mulai Usut Kasus Bagi-bagi Uang untuk Pejabat

Jumat, 16 September 2011 08:53 WIB
KUALASIMPANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kualasimpang, M Basyar Rifai SH mengatakan, kini penyidiknya sedang melakukan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) menyangkut dengan kasus bagi-bagikan uang untuk para pejabat di jajaran Pemkab Aceh Tamiang.

Menurut Kajari, hingga kini telah dimintai keterangans sebanyak lima orang saksi. Namun, Kajari Kualasimpang itu belum mau menyebutkan nama-nama yang telah dikorek keterangan menyangkut dengan kasus bagi-bagikan uang tersebut.

“Keterangan yang telah kita peroleh tersebut akan diperdalam lagi, jika ditemukan bukti yang kuat akan ditingkatkan kasus itu menjadi tahap penyidikan,”ujar M Basyar Rifai, yang merupakan Kajari terbaik Aceh 20011, seraya menegaskan bahwa pihak serius mengusut kasus tersebut.

Dalam berita sebelumnya, Kajari Kualasimpang berjanji akan mengusut itu hingga tuntas kasus bagi-bagi uang di jajaran Pemkab Aceh Tamiang itu. Kasus tersebut telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, karena beredarnya lembaran bukti pembagian uang yang ditandatangani oleh  Sekda Aceh Tamiang, Saiful Bahri, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, yaitu sebesar Rp 180 juta. Dalam lembaran tersebut tertera untuk Bupati Aceh Tamiang sebesar Rp 50 juta, Sekda Rp 40 juta, untuk pejabat pusat di Jakarta Rp 30 juta. Selanjutnya jatah Pelaksana, Supeno, Bendahara BPD masing-masing Rp 10 juta. Sedangkan untuk, Pelaksana Zagusli dijatahi Rp 10 juta. Disebut-sebut uang yang dibagi-bagikan itu berasal dari sisa anggaran proyek, namun ada juga yang memperkirakan uang itu adalah uang pajak proyek.

Sekda Aceh Tamiang, Saiful Bahri mengatakan, kertas yang beredar itu merupakan coretan yang ditandatanganinya berupa prediksi dana jika uang yang dibagikan merupakan pendapatan yang sah. Katanya, sampai saat ini para pejabat yang disebutkan nama-namanya itu belum menerima uang itu.(md)

Editor : bakri
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site