Panwas Berkantor di Warkop
Minggu, 2 Oktober 2011 09:49 WIB
LHOKSEUMAWE - Tahapan pendaftaran calon kepala daerah telah mulai berjalan sejak kemarin. Namun, hingga kemarin pula, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada di Kota Lhokseumawe, belum bisa bekerja banyak, karena belum punya fasilitas apa-apa. Bahkan, untuk kepentingan rapat pun, anggota Panwas Lhokseumawe harus berkumpul di warung kopi, dengan biaya masing-masing.
“Belum ada fasilitas apapun dari Pemko, baik berupa anggaran atau keperluan kesekretariatan,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Lhokseumawe M Rizwan Haji Ali MA, kepada Serambi Sabtu (1/10) kemarin.
Untuk diketahui, Panwas Pilkada Kota Lhokseumawe dilantik Bawaslu bersamaan dengan sejumlah panwas kabupaten/kota lainnya, pada tanggal 23 September 2011 lalu, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Rizwan menuturkan, keadaan ini membuat pihaknya kalang kabut. Meski pun dasarnya, walau tidak ada fasilitas, sejak dilantik hingga sekarang tetap melakukan pengawasan, apalagi dengan kondisi tahapan pilkada telah dimulai. “Karena tidak ada kantor, saat kami rapat harus di warung kopi. Bisa dikatakan, sementara ini kantor kami adalah di warung kopi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk masalah ini pihaknya telah menyurati eksekutif dan legislatif Lhokseumawe. Apalagi sesuai aturan hukum, dana bagi panwas harus disediakan dalam APBK yang satu paket dengan dana penyelenggaraan pemilu. “Sudah pasti kalau dana dari APBK 2011 di Kota Lhokseumawe telah dianggarkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pengawasan. Sedangkan jumlahnya belum kita ketahui,” paparnya.
Karenanya, dia sangat mengharapkan pihak Pemko secepatnya merespon pihaknya, agar upaya pengawasan bisa optimal. “Kita sadari panwaslu terbentuk saat tahapan pilkada telah berlangsung beberapa tahap. Bila memang Pemko tidak cepat merespon, dipastikan upaya pengawasan pilkada di Kota Lhokseumawe, nantinya pasti tidak optimal,” demikian M Rizwan.(bah)
Editor : bakri
Share on Facebook