Sriwijaya Post
home / nanggroe / kutaraja

Harus Efisien dan Efektif

Senin, 24 Oktober 2011 10:33 WIB
PADA pelaksanaan program JKA 2010, Dinas Kesehatan Aceh mengembalikan sisa dana program JKA ke kas daerah sekitar Rp 32 miliar dari pagu Rp 241 miliar. Terjadinya pengembalian dana waktu itu karena masa berlaku dana JKA hanya enam bulan mulai 1 Juni-30 Desember 2010. Kemudian sampai akhir tahun lalu jumlah anggaran JKA yang tersalur ke PT Askes selaku penyelenggara hanya berkisar Rp 209 miliar.

Pengeluaran dana JKA bisa diefisienkan dan diefektifkan lagi. Ini kita lakukan dengan merasionalkan harga satuan daftar obat tambahan (DOT) JKA yang lama dan mengoreksi daftar plafon harga obat (DPHO) yang dibuat PT Askes untuk obat JKA, sehingga anggaran JKA bisa hemat puluhan miliar.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah mengoreksi kembali harga satuan pengadaan bahan habis pakai (BHP) seperti spuit, folly cateter, abbocat, infusset, dan lainnya. Selanjutnya kita juga akan melakukan pengawasan besaran penyaluran jasa medis, baik jasa dokter ahli maupun para medis. Penyaluran dana kapitasi kepada puskesmas perlu juga diefiseinkan kembali agar penanganan rujukan ke RSUD bisa lebih efisien dan efektif.

Selain keempat langkah itu, pihak Dinkes juga harus menyelesaikan pedoman petunjuk pelaksana (manlak) JKA tepat waktu agar pelaksanaan JKA tahun depan bisa lebih efisien dan efiktif serta masyarakat yang berobat gratis menggunakan fasilitas kartu JKA ke puskesmas dan RSUD bisa puas.

* Rustam Efendi, Ketua Tim Pengawas JKA. (her)

Editor : bakri
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site