Polres Galus Bekuk Bandar Sabu
Kamis, 10 November 2011 19:15 WIB
Laporan Rasidan | Blangkejeren
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Tim sergap aparat Polres Gayo Lues (Galus) mengamanankan Fahrudin (32) bersama barang haram jenis sabu-sabu seberat 4,86 gram dari dalam saku jaketnya. Warga Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Galus itu diringkus dalam perjalanan dari Blangkejeren menuju Blangpegayon persisnya di depan komplek TVRI Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren.
Tim sergap meringkus tersangka Fahrudin, Rabu (9/11) sekira pukul 17.00 WIB ketika dalam perjalanan di atas kendaraan yang digunakan tersangka jenis Vega R nomor Polisi BK 2530 CD.
Kapolres Galus AKBP Eddy Djunaedi Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Prasetyo, kepada Serambinews.com, Kamis (10/11) mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Dalam penyergapan itu tersangka sempat mengelak namun gerak gerik tersangka semakin mencurigakan tim pemburu itu, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan di seluruh saku baju dan celana yang dipakai tersangka. Polisi menemukan sabu di dalam saku jeket yang dipakai tersangka berwarna hitam tersebut.
Saat ini tersangka mendekam di balik jerugi besi Mapolres Galus untuk proses hukum selanjutnya. Begitu juga halnya, kasus ini sedang dikembangkan tim Satnarkoba Polres Galus untuk membidik tersangka lainnya alias sumber barang haram yang diperoleh tersangka Fahrudin tersebut.(c40)
Editor : arif
Share on Facebook