SERAMBINEWS.COM, MUARA BULIAN - Polsek Pemayung yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2011, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), Sabtu (3/12/2011).
Puluhan botol miras tersebut disita dari sebuah toko di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari, Jambi.
Miras tersebut adalah milik Syaiful, pemilik toko, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Pemayung.
"Dia seorang PNS di Kantor Camat Pemayung. Dia sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya terkait penjualan miras itu," kata Iptu Yumika, Kapolsek Pemayung.
Katanya, perbuatan yang dilakukan Syaiful tergolong pada tindak pidana ringan, sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. "Hanya barang bukti berupa miras itu yang kami sita," ujarnya.