PA Aceh Utara Rombak Posisi Kader di DPRK
Sabtu, 17 Desember 2011 13:50 WIB
* Hasil Evaluasi 2,5 Tahun Menjabat
LHOKSUKON - Partai Aceh (PA) Aceh Utara merombak “kabinet” di DPRKAceh Utara. Sebanyak 32 anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh, terhitung sejak 8 Desember 2011 dinyatakan telah berubah posisi.
Salinan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRK Aceh Utara No 36/2011 tentang pembentukan komisi-komisi DPRK Aceh Utara Periode 2009-2014 yang diterima
Serambi, Jumat (16/12) terjadi perubahan di hampir semua posisi penting yang diisi oleh kader PA.(Lihat, hasil perombakan)
Ketua Fraksi PA, DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa PA telah merubah posisi kadernya di lembaga wakil rakyat itu.
“DPW Partai Aceh Aceh Utara telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja kadernya di DPRK. PA menilai kinerja kadernya selama menjabat anggota dewan 2,5 tahun ini. Hasilnya, dilakukan perubahan posisi. Tujuannya untuk penyegaran organisasi dan untuk memicu kader agar lebih bekerja maksimal sesuai keahliannya masing-masing,” sebut Abdul Muthalib akrab disapa Taliban, kemarin.
Ditambahkan, pihaknya berharap perubahan posisi itu semakin memicu kader PA yang ada di DPRK Aceh Utara untuk bekerja maksimal. “Kami harap, seluruh kader bekerja keras untuk kemajuan Aceh Utara. Ini hanya untuk penyegaran saja,” pungkas Taliban.(c46)
hasil perombakan
* Amiruddin B (Ketua Komisi A)
* Khaidir Abdurrahman (Ketua Komisi B)
* Azhari Cage (Ketua Komisi C)
* Tgk Junaidi (Ketua Komisi D)
* Ismail A Jalil (Ketua Komisi E)
sebelum dirombak
* Amiruddin B (Ketua Komisi A)
* Usman Abidin (Ketua Komisi B)
* Khaidir Abdurrahman (Ketua Komisi C)
* Ismail A Jalil (Ketua Komisi D)
* Tgk Munir Syamsuddin (Ketua Komisi E)
Editor : hasyim
Share on Facebook