Sriwijaya Post
home / nasional

Residivis Coba Bawa Kabur Polisi

Rabu, 21 Desember 2011 19:54 WIB

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Nasib sial sepertinya belum berlalu dari Riyanto (22), warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.


Bagaimana tidak, baru empat hari menikmati udara bebas selepas menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro lantaran mencuri motor, pria ini harus kembali masuk bui setelah ditangkap polisi dengan kasus serupa.


Riyanto dibekuk setelah kepergok mencoba mencuri motor Wayan Budiase (23), yang kebetulan anggota Sat Intelkam Polres Lampung Tengah, Senin (19/12/2011), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Hanura Gunung Sugih.


Ceritanya, sore itu Wayan tengah asyik mandi di rumah kontrakannya. Namun, saat ia sedang membasahi tubuhnya, terdengar suara gaduh di luar. Wayan kemudian bergegas menyelesaikan mandi menuju halaman depan.


Sesampainya di depan, ia dikejutkan dengan adanya seorang laki-laki tak dikenal sedang menuntun motor miliknya. Wayan pun langsung menegur.


"Oii.., mau dibawa ke mana motor saya," cerita Wayan. Tersangka yang kaget, spontan mengambil langkah seribu dan meninggalkan motor curiannya.


Karena mendengar teriakan, warga sekitar ikut memburu Riyanto. Setelah Wayan melepaskan dua kali tembakan ke udara, tersangka akhirnya menghentikan langkah seribunya.


Ia pun akhirnya tertangkap. Wayan segera menyerahkan tersangka ke Mapolres Lampung Tengah, sebelum diamuk warga.


Wakapolres Lampung Tengah Kompol Takdir Matanette, Rabu (20/12/2011) mengatakan, setelah dilakukan pengembangan ternyata tersangka dalam menjalankan aksinya tidak sendiri.


"Ia ditemani seorang rekannya yang bertugas sebagai joki. Tapi berhasil kabur. Sementara pelaku bertugas sebagai pemetik," bebernya.


Dari tangan tersangka polisi menyita kunci T. Kepada petugas, Riyanto mengaku baru empat hari bebas dari Lapas Metro karena kasus yang sama.


Selain itu, residivis ini juga mengaku mencuri motor, untuk membeli susu anaknya, karena tidak memiliki pekerjaan.


Editor : Boyozamy
Source : Tribunnews
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site