Sriwijaya Post
home / nanggroe / lhokseumawe

Lagi, Polisi Periksa Purek II Unimal

Rabu, 11 Januari 2012 12:06 WIB
LHOKSEUMAWE - Penyidik Polres Lhokseumawe terus mengembangkan kasus pencurian cek di Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara yang diduga dilakukan M Nur A Karim (31), Kasubbag Verifikasi Bagian Keuangan universitas tersebut. Karena itu, polisi untuk kedua kalinya, Selasa (10/1) kembali memintai keterangan Pembantu Rektor (Purek) II Unimal, Marbawi sekitar 4,5 jam mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.30 WIB.

“Pada pemeriksaan kedua kemarin, Marbawi akhirnya mengakui dirinya memang sempat menyerahkan blok cek kepada tersangka untuk diteken rektor. Tapi, langkah Marbawi itu bukanlah tindak pidana, karena penyerahan cek untuk dibawa ke rektor agar diteken hanya masalah internal kampus itu, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, kemarin.

Dikatakan, sejuah ini pihaknya belum menetapkan tersangka tambahan dalam kasus itu. Karena berdasarkan keterangan tersangka, aliran dana hanya dia sendiri yang menikmatinya. “Namun, belum tentu ke depan tak ada tersangka tambahan. Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara, termasuk berkoordinasi dengan kejaksaan apakah kasus ini bisa dialihkan ke tindak pidana korupsi atau hanya pidana umum berupa pemalsuan dan penggelapan,” jelas AKP Galih Indragiri yang didampingi Kanit Tipter Bripka Bustani.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Nur A Karim, Kasubbag Verifikasi Bagian Keuangan Unimal Utara sejak beberapa hari lalu dijebloskan ke sel Mapolres Lhokseumawe kerena mencuri cek milik universitas itu. Akibat perbuatannya, Rp 197 juta uang milik Unimal berhasil dicairkan tersangka.(bah)

Editor : bakri
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site