Sriwijaya Post
home / publik service
Publik Service

Rekening Listrik Naik Tak Wajar

Minggu, 15 Januari 2012 10:01 WIB
Apakah bisa saya selaku pelanggan mengugat PLN, jika rekening listrik saya dalam dua bulan terakhir ini naik tidak wajar. Menurut saya kenaikan rekening listrik tidak sesuai dengan pemakaian dan nilai biaya yang harus kami bayar tidak seperti yang biasa saya bayar tiap bula?
+6281281006xxx

Pelanggan Bisa Menggugat PLN
Kalau benar kenaikan pembayaran tidak seiring dengan kenaikan pemakaian, hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat pada meteran. Lalu Anda bisa lakukan klaim ke Kantor PLN dan pastikan dapat pelayanan yang baik. Kalau Anda memiliki cukup bukti bahwa kenaikan itu karena kesalahan, bisa saja menggugat PLN.

Fakhmiwati
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK)

Editor : bakri
Share on Facebook
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site