Sriwijaya Post
home / nasional

Pembunuhan Bos Sanex Steel Terkait Hutang

Jumat, 27 Januari 2012 20:20 WIB

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan pembunuhan Tan Harry Tantono (45), bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) diduga terkait dengan hutang yang bersangkutan ke debt collector (penagih utang) senilai Rp 600 Juta. Tiga pelaku yang menyerahkan diri ke kepolisian yakni C, A, dan T termasuk di antara para penagih hutang yang menyambangi Harry di Swiss-Belhotel.


"Dari pengakuan tiga orang yang diamankan ini, mereka membunuh karena persoalan fee yang belum dibayarkan nilainya Rp 600 juta," ungkap Helmy, Jumat (27/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.


Pembayaran ini terkait penugasan penagihan hutang yang diperintahkan Harry kepada sejumlah debt collector. Penugasan itu sudah dilaksanakan, namun upah kerja tak juga didapat. "C, A, T ini adalah penagih utang. Kalau ditanya agensinya apa ini masih didalami. Para pelaku ini datang ketemu korban untuk menagih fee," ujar Helmy.


Sebelumnya, Harry juga sudah menelepon salah satu pelaku untuk menemui dirinya di kamar hotel tersebut. Pada Kamis (26/1/2012) malam pukul 20.00, Harry janjian bertemu para pelaku di kamar 2701.


"Di pintu kamar hotel lalu mereka bicara tentang masalah uang jasa. Tapi menurut keterangan pelaku korban justru tidak memberikan uang yang dijanjikan. Pelaku bahkan dicaci," papar Helmy. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban berkali-kali hingga tewas.

Editor : Boyozamy
Source : Kompas.com
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site