Sriwijaya Post
home / nasional

Waspadai Intimidasi Saksi

Rabu, 8 Februari 2012 22:27 WIB

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penggiat antikorupsi meminta agar menghilangkan upaya-upaya mengintimidasi saksi seperti dalam persidangan korupsi wisma atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.


Cara-cara intimidasi terhadap saksi sudah dinilai keterlaluan dan kotor. "Dalam kasus Nazaruddin, diindikasikan cara kotor mulai terjadi utk mempengaruhi keterangan saksi. Sebelumnya saksi Mindo Rosalina Manulang juga didatangi di tahanan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (8/2/2012).


Menurut Febri, cara-cara intimidasi tersebut terlihat saat saksi-saksi dalam kasus Nazaruddin diminta mencabut keterangannya terkait keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet.


"Sebelumnya Muhammad El Idris telah mencabut keterangannya terkait keterlibatan Nazaruddin. Ini cara-cara yang harus diwaspadai," katanya.


Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin, berulang kali pengacaranya mengancam saksi dengan tuduhan kesaksian palsu ketika mereka justru menyudutkan Nazaruddin.


Bahkan hampir setiap saksi yang menyudutkannya, Nazaruddin di akhir sidang meminta izin majelis hakim untuk melaporkan saksi ke polisi atas tudingan membuat kesaksian palsu. 

Editor : Boyozamy
Source : Kompas.com
Share on Facebook
Terkait
Tribun Network

Kembali ke Home
Full Site