Mempertegas Sikap Netral dalam Pilkada
Senin, 13 Februari 2012 11:15 WIB
Pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh kali ini paling unik dibanding sebelum-sebelumnya. Jarang terdengar dulunya ada purnawirawan perwira bahkan jenderal TNI yang bergabung menjadi tim sukses (timses) calon kepala daerah di Aceh. Tapi kali ini, sedikitnya empat jenderal pensiunan bergabung menjadi timses bagi bakal calon pasangan gubernur/wakil gubernur besutan Partai Aceh (PA), yakni dr Zaini Abdullah/Muzakir Manaf.
Mereka yang bergabung dalam timses atau minimal memperlihatkan dukungan terhadap pasangan Zaini-Muzakkir (Zikir) itu disebut-sebut terdiri atas Mayjen Purn Fachrurrazi, Yahya, M Djali Yusuf, dan Mayjen Purn Soenarko. Dua nama terakhir malah dikenal luas sebagai mantan panglima Kodam Iskandar Muda.
Bergabungnya para purnawirawan jenderal TNI yang pernah berdinas di Aceh atau minimal punya hubungan emosional dengan Aceh itu, membuat pihak Kodam Iskandar Muda merasa perlu mempertegas sikap netralnya dalam proses Pilkada Aceh. Terutama karena telanjur muncul anggapan di tengah masyarakat Aceh bahwa jajaran TNI sudah tidak netral lagi dalam Pilkada Aceh, karena ada pemihakan dan dukungan khusus kepada kandidat tertentu.
Anggapan tersebut, sekalipun tidak disuarakan lantang oleh para akademisi dan aktivis LSM, tapi sungguh tidak boleh dianggap enteng oleh jajaran TNI, terutama Kodam Iskandar Muda. Jangan sampai netralitas TNI yang menjadi pakem dalam pemilihan kepala negara maupun kepala daerah, ternyata sudah tidak bisa dijaga lagi oleh jajaran TNI ataupun purnawirawannya di Aceh.
Untuk itu, kita nilai sangat wajar bila kemudian Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda, Kolonel Arh Subagio Irianto menegaskan kepada wartawan sebagaimana dimuat Harian Serambi Indonesia kemarin bahwa meski beberapa mantan perwira tinggi TNI ada yang menjadi timses calon gubernur/wakil gubernur Aceh, tapi hal itu tidak berpengaruh terhadap netralitas Kodam Iskandar Muda dalam pelaksanaan pilkada.
Upaya meluruskan anggapan itu sungguh sesuatu yang tepat sekaligus menjadi keharusan politik dan sejarah. Dengan demikian, kecurigaan dan kekhawatiran masyarakat bahwa TNI menjadi tidak netral dalam proses pilkada di Aceh, menjadi tidak beralasan dan terbantahkan.
Tapi di satu sisi, klarifikasi seperti itu tidak akan menolong jika kelak para mantan perwira tinggi atau purnawirawan jenderal itu ternyata tidak bisa sepenuhnya menjaga netralitas TNI dalam pilkada, sekalipun mereka sudah purnawirawan yang secara kelembagaan tidak terikat lagi pada institusi TNI. Bila ini sampai terjadi, tentunya akan berimbas pada hilangnya kepercayaan publik di Aceh, khususnya para konstituen yang senantiasa berharap jajaran TNI tidak terlibat sepenuhnya dalam politik praktis.
Sikap netral ini, memang harus tetap dijaga. Untuk itu, sangatlah tepat apa yang disampaikan Kapendam IM bahwa pihaknya sudah menginstruksikan tidak bakal ada pengamanan khusus bagi purnawirawan TNI yang terlibat sebagai timses untuk calon kepala daerah. Semua prajurit TNI juga sudah diinstruksikan untuk tidak mendukung atau memberi fasilitas apa pun kepada mereka.
Kita angkat salut pada pernyataan dan sikap tegas seperti itu. Tapi pertanyaannya, mampukah prajurit TNI di lapangan menerjemahkan semua itu tanpa rasa sungkan kepada mantan panglima atau seniornya? Waktulah yang akan menjawabnya, terutama pada masa kampanye pilkada bulan depan.
Editor : bakri
Share on Facebook