Bangunan Tua Lestari di Jerman
Selasa, 14 Februari 2012 10:25 WIB

OLEH HERU FAHLEVI, dosen FE Unsyiah, mahasiswa program doktor pada German University of Public Administration, melaporkan dari Jerman
JERMAN sudah lama terkenal dengan sistem hukumnya yang mapan dan terstruktur rapi. Slogan rechtstaat yang berarti negara hukum sudah menjadi ciri khas yang melekat erat pada pemerintahan pusat sampai tingkatan pemerintahan daerah.
Hal ini tidak hanya dapat dilihat dari detailnya perundangan yang tersedia, namun juga bisa dicermati dari peraturan yang bisa dijumpai pada keseharian warga Jerman. Salah satu contohnya adalah peraturan mengenai izin pembangunan rumah. Di Jerman, persyaratan untuk mendapatkan izin membangun rumah sangat rinci dan ketat, bahkan bisa mengubah rencana desain rumah itu sendiri.
Untuk jenis atap saja contohnya. Sebuah rumah baru mestilah menyesuaikan rancangan bentuk atap rumahnya dengan rumah-rumah di sekitarnya. Jika di kawasan tersebut mayoritas rumah beratap datar tanpa ruangan loteng (flat), maka izin pembangunan rumah dengan desain atap segitiga (dengan ruangan loteng) akan susah diperoleh dan begitu juga sebaliknya.
Bukan itu saja, renovasi rumah juga harus mendapatkan izin dari pemerintah. Rumah tua tidak bisa serta merta dirobohkan dan dibangun kembali dengan menggunakan sentuhan arsitek modern, karena rumah tua dinilai sudah mengandung sejarah dan dapat menjadi objek wisata menarik.
Dalam sebuah permukiman, kompleks perumahan bahkan pertokoan, keseragaman desain, dan fungsi bangunan menjadi hal yang biasa dijumpai jika kita berpergian dengan kereta api melewati kota-kota di Jerman. Pemerintah juga mewajibkan adanya sebidang tanah kosong di antara beberapa rumah yang diperuntukkan sebagai tempat parkir mobil pemadam kebakaran jika suatu saat terjadi kebakaran.
Peraturan mengenai kenyamanan publik juga menjadi prioritas utama bagi pembuat undang-undang di Jerman. Di Negara Bagian Hessen, khususnya di wilayah sekitar Kota Frankfurt kini sedang dibahas peraturan yang bertujuan mengurangi polusi suara yang disebabkan oleh aktivitas penerbangan pesawat di Airport Frankfurt International, sebuah bandara tersibuk di dunia. Rancangan peraturan tersebut memuat proposal kewajiban penggunaan teknologi canggih yang berfungsi meredam suara pesawat sampai kepada peraturan mengenai jarak dan ketinggian pesawat ketika mendarat dan lepas landas.
Peraturan tersebut dirancang sebagai tanggapan atas keluhan warga sekitar atas kebisingan suara pesawat yang hari demi hari semakin meningkat.
Demikian pula dengan peraturan mengenai pengelolaan sampah. Setiap pemilik rumah akan mendapatkan tiga kantong sampah yang berbeda warna menurut fungsinya masing-masing. Kantong sampah berwarna biru digunakan untuk menampung sampah dapur seperti sisa makanan. Sedangkan untuk sampah kertas dianjurkan untuk menggunakan kantung sampah tanpa warna (transparan). Untuk sampah jenis botol, keramik, dan gelas, plastik sampah bewarna hijau dapat digunakan.
Selain itu, pemerintah kota juga menyediakan tong sampah bewarna biru bagi setiap keluarga. Pembagian jenis sampah ini bertujuan untuk memudahkan proses daur ulang dan manajemen sampah. Semua jenis sampah tersebut akan dijemput oleh petugas sampah berdasarkan jadwal yang dapat dilihat di kalender pemungutan sampah yang dibagikan beserta kupon untuk medapatkan keranjang sampah ketika si pemilik rumah membayar uang iuran sampah di kantor urusan rakyat (Burgerbüro).
Peraturan-peraturan di atas merupakan contoh kecil dari sekian banyak peraturan yang telah dibuat dan digagas secara langsung oleh pemerintah atas masukan dari wakil rakyat setempat untuk menjamin kenyamanan hidup warganya. Tingginya responsivitas dan produktivitas pembuatan peraturan dan undang-undang di Jerman ini tentu saja tidak terlepas dari adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan anggota dewan untuk melayani warganya dan atmosfer perpolitikan yang kondusif.
Kedua faktor tersebutlah yang sepertinya masih belum sepenuhnya kita jumpai di tanah Ibu Pertiwi tercinta. Skandal elite politik dan pemerintah yang tersandera kepentingan telah menguras energi bangsa untuk maju setelah mengatasi ketertinggalannya.
* Jika Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas bersama foto Anda ke: redaksi@serambinews.com
Editor : bakri
Share on Facebook