Apa yang Salah dengan Rutan Kita?
Rabu, 15 Februari 2012 08:58 WIB
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur, Senin (13/2) siang, dilaporkan rusuh. Dua tahanan dilaporkan luka dan beberapa unit bangunan Rutan rusak dan terbakar. Rentetan tembakan senjata polisi untuk meredam amuk para penghuni Rutan itu, terdengar layaknya perang.
Kasus mengamuknya para tahanan atau napi, yang kemudian menyulut kerusuhan di rutan atau di lembaga pemasyarakatan (LP), sesungguhnya bukan hal baru. Kasus ini kerap terjadi di rutan atau LP di tanah air, termasuk di Aceh. Pertanyakan adalah mengapa hal itu terjadi dan terus berulang?
Melihat kronologis rusuh di Rutan Idi, sebagaimana dilaporkan harian ini, kemarin, sebetulnya tidak perlu terjadi, jika semua pihak --para tahanan dan petugas-- bisa menahan diri dan tidak meluapkan sikap emosional secara berlebihan, yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan tersebut.
Simak saja, kronologis rusuh di Rutan Idi, seperti dilaporkan harian ini, kemarin. Saat jam bertamu siang, tiba-tiba sejumlah tahanan mengamuk dan berusaha kabur dengan menerobos pintu utama dan lapisan penjagaan. Sempat terjadi pergulatan antara petugas dengan tahanan yang anarkis. Petugas terdesak dan kemudian berusaha mengamankan diri dengan lari ke luar rutan.
Lalu, para tahanan yang masih terkurung di dalam rutan berjeruji besi itu semakin beringas. Mereka melempari petugas dengan batu dari arah dalam. Pada detik-detik hampir bersamaan, terjadi kebakaran di dalam rutan yang mengepulkan asap tebal, membuat suasana bertambah panik dan mencekam.
Meski cerita sepintas itu belum berhasil mengungkapkan inti masalah yang menyebabkan terjadinya kerusuhan tersebut, namun bisa ditarik satu kesimpulan bahwa antara petugas rutan dan tahanan tidak terjalin satu hubungan yang memungkinkan keduanya bisa saling memahami akan posisi masing-masing.
Narapidana atau tahanan yang merupakan penghuni LP atau rutan, misalnya, mestinya sudah harus diberi pengertian dan pemahaman bahwa sebagai terhukum --yang telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan-- ia harus melewati serangkaian proses pembinaan sebelum dinyatakan bebas.
Sebaliknya, setiap petugas rutan, mestinya juga memahami dan menguasai tugas dengan secara terus menerus coba memahami pribadi dan prilaku para napi atau tahanan yang dibinanya. Dengan demikian, diharapkan akan tumbuh rasa saling pengertian dan kesadaran akan posisi masing-masing sebagaimana kita singgung di atas tadi.
Berangkat dari kasus ini, kita ingin mengingatkan kembali bahwa tujuan penahanan atau pemenjaraan bagi mereka yang dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hukum, tidak lain adalah untuk menjamin keamanan para narapidana, dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk rehabilitasi.
Kita tidak menginginkan proses penahanan atau pemenjaraan itu akan mengakibatkan dehumanisasi pelaku tindak pidana, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai gejolak dan merugikan narapidana atau tahanan itu sendiri, ketika melanjutkan kehidupan secara produktif di dalam pergaulan masyarakat pada saat bebas nanti.
Lalu, apa yang salah dengan rutan kita? Yang pasti, kita mengharapkan agar kerusuhan sebagaimana terjadi di Rutan Idi itu merupakan kasus terakhir dan tidak akan pernah terjadi lagi ke depan. Apa lagi sampai jatuh korban sia-sia, sebelum mereka kembali menghirup udara bebas. Semoga!
Editor : bakri
Share on Facebook