SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya berharap Menpora Andi Mallarangeng memberikan keterangan secara jujur saat bersaksi dalam persidangan perkara itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (22/2/2012) besok.
Demikian disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, saat dihubungi Selasa (21/2/2012).
Menurut Junimart, kejujuran yang diharapkan Nazaruddin dari sang menteri sekaligus bekas koleganya di Partai Demokrat itu adalah soal pembicaraan proyek Wisma Atlet antara kliennya, Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, anggota Komisi X Angelina Sondakh dan Mirwan Amir di kantor Kemenpora pada Februari 2010 lalu.
Dalam kapasitasnya sebagai saksi, lanjut Junimart, seharusnya Andi bisa menerangkan alasan dirinya meminta orang-orang yang hadir saat harus berkoordinasi dengan Sesmenpora, Wafid Muharam, untuk proyek Wisma Atlet.
"Kami mau tahu dari Andi, kenapa dia bilang koordinasikan ke Wafid. Apa yang mau dikoordinasikan? Apakah soal fee? Andi harus jujur," pinta Junimart.
Selain itu, Junimart juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih mendalam menggali informasi dari Andi. Sebab, keterangan dari mulut Andi sangat penting untuk membongkar kasus tersebut.
Ia juga berharap Majelis Hakim yang memimpin sidang Nazaruddin tak sungkan menggali informasi dari Andi yang notabene-nya seorang menteri dari partai penguasa. Ia mengingatkan, bahwa Andi hadir di persidangan sebagai saksi, bukan menteri.
"Kadang saya heran dengan majelis hakim, kok selama ini sungkan terhadap saksi. Bagaimana bisa perkara ini terbuka? Majelis hakim ini juga terkesan menghancurkan konsentrasi kuasa hukum dalam sidang dengan memotong pertanyaan dan pembicaraan kuasa hukum," ujarnya.