Pemerintah Gagas Kampanye Damai
Selasa, 21 Februari 2012 14:28 WIB
* KIP Minta Kabupaten Kirim Lokasi Kampanye
BANDA ACEH - Rapat umum atau kampanye terbuka yang berpotensi terjadinya pengerahan massa dalam jumlah besar pada musim kampanye pilkada 2012 tampaknya menjadi perhatian pemerintah pusat. Ketua Pokja Kampanye KIP Zainal Abidin SH M Hum mengatakan pembahasan terkait menciptakan kampanye damai di Aceh secara khusus menjadi pembahasan pemerintah pusat dalam pertemuan di Jakarta 16 Februari lalu.
Rapat ini turut dihadiri unsur pimpinnan DPRA, Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, Anggota DPR RI asal Aceh, Sesmenko Polhukam, Kapolri, Mendagri, KPU, Bawaslu dan juga perwakilan KIP Aceh. “Selain soal kampanye rapat umum, semua pihak juga menginginkan agar adanya suasana yang damai dan demokratis saat pilkada nanti,” kata Zainal kepada Serambi di Banda Aceh, Senin (20/2).
Dia sebutkan gagasan kampanye damai untuk menciptakan pilkada yang demokratis mendapat respon baik semua pihak yang hadir. Namun hasil rapat tidak memutuskan kapan pelaksanaan deklarasi kampanye damai tersebut akan dilaksanakan. “Yang jelas sebelum kampanye rapat umum digelar,” ujarnya.
KIP Aceh menjadwalkan masa kampanye pilkada gubernur dan wakil gubernur dimulai 22 Maret 2012 hingga 5 April 2012. Sedangkan pemungutan suara digelar pada 9 April 2012.
Hingga kini, KIP Aceh sudah menetapkan empat pasangan calon peserta pilkada, yakni Tgk Ahmad Tajuddin/T Suriansyah, Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan, Darni M Daud/Ahmad Fauzi, serta Muhammad Nazar/Nova Iriansyah.
Sedangkan satu pasangan lagi, yakni Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf yang didaftarkan Partai Aceh, partai mayoritas peraih kursi di DPR Aceh, belum ditetapkan sebagai calon maupun nomor urutnya.
Sementara itu, terkait lokasi kampanye rapat umum pihak KIP Aceh mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota untuk segera mengirim lokasi tempat digelarnya kampanye.
Menurut Zainal informasi lokasi kampanye tersebut diharapkan dapat segera dikirim untuk kepentingan penyusunan jadwal kampanye rapat umum untuk masing-masing kandidat gubenur. “Minimal ada dua lokasi kampanye di kabupaten yang bisa digunakan oleh pasangan calon gubernur untuk berkampanye. Soal digunakan atau tidak, itu menjadi hak dari pasangan calon,” jelasnya.
Untuk tingkat provinsi, kata Zainal, lokasi kampanye kandidat masih menunggu pembahasan lebih lanjut yang melibatkan unsur Muspida. Misalkan soal penggunaan lapangan Blang Padang, KIP juga akan berkoordinasi dengan pihak Kodam maupun pemerintah daerah. “Dalam waktu dekat segera akan kita bahas. Termasuk juga soal pengamanan,” ujarnya.(sar)
Editor : bakri
Share on Facebook