Polisi Mulai Razia Senpi
Rabu, 22 Februari 2012 14:27 WIB
LHOKSUKON - Satuan Reskrim dan Intel Polres Aceh Utara sejak Selasa (21/2) pukul 01.00 WIB mulai melakukan razia senjata api (senpi) dan bahan peledak ke sejumlah desa di wilayah timur kabupaten itu. Tindakan itu dilakukan aparat Polres Aceh Utara menindaklanjuti maklumat Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan bahwa batas akhir penyerahan senjata api pada 20 Februari 2012.
“Sejak semalam (Senin malam), kita sudah merazia senjata api, tapi kita belum menemukan sepucuk pun senjata api. Namun, kita sudah memiliki database orang-orang yang kami duga masih menyimpan senjata api dan bahan peledak,” sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki, kepada Serambi, kemarin.
Dikatakan, pihaknya kini terus mengintensifkan razia senjata api tersebut. “Jika kita temukan, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Marzuki.
Sebelumnya, tambah Kasat Reskrim, pihaknya sudah menyebarkan poster imbauan Kapolda Aceh tentang batas penyerahan senjata api dan bahan peledak ke seluruh desa di Aceh Utara. “Namun, sampai batas akhir yang ditentukan, tak ada seorang pun yang menyerahkan senjata api. Untuk itu, kini kita akan buru pemilik senjata tersebut,’ pungkas AKP Marzuki.(c46)
Editor : bakri
Share on Facebook