Serambinews.com
home / nanggroe / kutaraja

Bupati Minta PT Kaslita Stop Garap Rawa Tripa

Jumat, 11 Mei 2012 14:49 WIB
BANDA ACEH - Penjabat Bupati Nagan Raya, H Azwir SSos meminta PT Kalista Alam untuk segera menghentikan aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit di areal lindung Rawa Tripa, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya.

“Sepulang saya dari Banda Aceh, akan segera saya panggil pihak PT Kalista Alam, dan kita meminta mereka stop segera kegiatan di areal rawa tripa,” tegas H Azwir kepada Serambi, Kamis (10/5) saat hendak memasuki Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh untuk menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang hasil audit keuangan Nagan Raya tahun 2011.

Menurut Azwir, dari luas sekitar 7.000 hektare areal HGU (Hak Guna Usaha) PT Kalista Alam di Kecamatan Darul Makmur, ternyata dari hasil penelitian yang dilakukan, seluas 1.605 hektare masuk dalam kawasan Rawa Tripa dan sampai saat ini belum ada izin dari pemerintah. “Maka itu kita minta perusahaan itu untuk segera menghentikan kegiatan di areal tersebut. Tindakan mereka salah, sebab belum ada izin,” ujar Azwir.

Bila PT Kalista Alam tidak mengubris permintaan tersebut, pihaknya berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kalau membandel kita akan terapkan aturan. Karena negara ini negara hukum. Saya kira mereka tidak akan melakukan tindakan seperti itu, sebab itu perusahaan besar dan mereka juga memiliki tanggung jawab juga menjaga kelestarian alam,” kata Azwir.

Azwir juga sepakat kawasan Rawa Tripa yang sudah dialih fungsikan sebagian untuk areal perkebunan sawit supaya dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan lindung. “Bahkan areal yang sudah digarap Kalista Alam itu juga akan kita cari solusi untuk direboisasi kembali,” sebutnya.(sup)


Editor : bakri
Share on Facebook
Terkait
Serambinews.com Network

Kembali ke Home
Full Site