Polres Subulussalam Tunggu Pengesahan Mabes Polri

Kendati bangunan kantor Polres Subulussalam sudah selesai dibangun dan memiliki sejumlah fasilitas memadai

Editor: hasyim
SUBULUSSALAM - Kendati bangunan kantor Polres Subulussalam sudah selesai dibangun dan memiliki sejumlah fasilitas memadai, namun untuk pengoperasiannya masih terkendala, belum ada  pengesahan dari Mabes Polri.  Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan melalui Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol Husein Hamidi kepada  Serambi, Rabu (15/9) lalu saat meninjau kantor dan lahan yang telah disiapan untuk Mapolres Subulussalam mengakui, dari sisi fasilitas kantor Polres yang dibangun oleh Pemko Subulussalam sudah sangat memadai.

Demikian pula halnya untuk program jangka panjang di mana Pemko Subulussalam telah menyiapkan lahan di Jalan Nasional Tapaktuan-Medan tepatnya Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri sekitar dua kilometer dari pusat kota. “Kendalanya hanya administrasi. Sebenarnya harus ada pengesahan dari Mabes Polri untuk pembentukan Polres Kota Subulussalam. Kalau kami lihat memang sudah sangat perlu karena masyarakat membutuhkan (Polres) untuk pelayanan,” ujar Kombes Husein.

Kehadiran Kombes Husein ke Kota Sada Kata itu untuk meninjau kesiapan pembentukan Polres Subulussalam dan akan dilaporkan ke Kapolda Aceh yang nantinya akan meneruskan ke Mabes Polri.  Irwasda Polda Aceh mengaku belum dapat memastikan kapan pembentukan Polres Subulussalam terwujud, karena tergantung pengesahan dari Mabes Polri. Ia menyebutkan, percepatan pembentukan Polres Subulussalam akan semakin baik jika diiringi surat usulan dari Wali Kota atau DPRK Subulussalam.(kh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved