Bocah Ingusan Gondol Handphone Sopir Truk
Pertamanya cuma tengok-tengok aja, tapi karena sunyi, ya akhirnya diambil (handphonenya),”
Medan
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Tergiur ingin memiliki handphone pribadi, TS, bocah 13 tahun asal Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, Senin (26/9) petang kemarin nekat menjadi pencuri. Bukannya untung, bocah ingusan itu justru meringkuk di jeruji Mapolsek Medan Labuhan.
Pencurian itu diakui TS yang kini sudah menyandang status tersangka sama sekali tanpa perencanaan. Semua kejahatan itu disebutnya mengalir begitu saja. Dirincinya, sore itu saat ia hendak pulang ke rumah, ia melihat truk pengangkut peti kemas parkir di pinggir jalan berdekatan dengan gang rumahnya. Merasa kagum dengan bobot truk yang sangat besar itu, TS pun terpaku memandangi seluruh badan truk raksasa itu. Namun kekagumannya terhenti ketika sorot matanya tertuju pada handphone yang terletak di jok kemudi. Impiannya selama ini untuk memiliki handphone langsung mendorongnya mengambil alat komunikasi itu.
“Pertamanya cuma tengok-tengok aja, tapi karena sunyi, ya akhirnya diambil (handphonenya),” kata TS
Namun belum lagi beranjak dari lokasi, sopir truk itu memergokinya dan langsung menangkapnya. Seakan mengalami kasus kriminalitas besar, sopir tersebut langsung menggiring TS ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses secara hukum yang berlaku. Ironisnya, polisi langsung menerima pengaduan itu dan menjebloskan siswa kelas satu SMP itu ke penjara, berbaur dengan tahanan dewasa yang terlibat beragam kasus pidana.
Belum ada keterangan apapun dari kepolisian terkait kasus yang dialami
TS itu. Petugas sentra pelayanan khusus (SPK) juga enggan menyebutkan
identitas sopir yang mengadukan kasus tersebut. (rw)