Rabu, 8 April 2026

Mansyur Arabi Anggota PAW DPRK Tamiang

Mansyur Arabi dari Partai Aceh, Selasa (1/11) dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang Pergantian Antar Waktu (PAW)

Editor: bakri
KUALASIMPANG - Mansyur Arabi dari Partai Aceh, Selasa (1/11) dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang Pergantian Antar Waktu (PAW). Mansyur Arabi menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang PAW setelah rekannya Lukmanul Hakim ditarik dari partai lokal tersebut pada Juli lalu.  

Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latif dalam sambutannya mengatakan,  ini merupakan awal bagi Mansyur Arabi melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Bupati berharap agar dapat bekerjasam dan saling mengisi untuk pembangunan Aceh Tamiang. Hadir pada pelatikan tersebut unsur Muspida, para kepala dinas di lingkup Pemkab Aceh Tamiang serta tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh resmi memecat Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRK Aceh Tamiang, Lukmanul Hakim dari kader dan keanggotaan partai. PA meminta kepada Lukmanul Hakim untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PA. Pemecatan anggota DPRK Aceh Tamiang itu karena diduga telah melanggar AD/ART partai.(md)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved