SDLB Negeri Susoh
Sekolah Penyandang Cacat yang Butuh Perhatian
PENDIDIKAN adalah hak semua warga negara, tidak terkecuali bagi penyandang cacat. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Negeri Susoh
Sekolah luar biasa ini berdiri sejak 1 September 1983, saat Kabupaten Abdya masih bagian dari Kabupaten Aceh Selatan. Hingga memasuki usia 28 tahun saat ini, SDLB yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Pawoh, Kecamatan Susoh itu belum mendapat perhatian secara luas dari masyarakat, maupun pemerintah sehingga terkesan seperti “hidup segan mati tidak mau”.
Kurang perhatian masyarakat dapat dilihat dari jumlah murid hanya 52 orang belajar dari kelas I sampai VI. Mereka belajar di empat jurusan, cacat mata (jurusan tuna netra) 3, cacat bisu (jurusan tuna rungu wicara) 13, cacat fisik (jurusan grahita) 30, cacat tubuh (jurusan tuna daksa) serta jurusan autis (agresif) 3 orang.
Dari 52 murid luar biasa tersebut, menurut Kepala SDLB Negeri Susoh, Murniati SPd, hanya 5 murid di antaranya berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan 1 orang dari Kabupaten Nagan Raya. Padahal, katanya, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan di beberapa tempat di Kabupaten Abdya diketahui masih banyak anak-anak yang menyandang kelainan (cacat) usia sekolah dasar, namun dibiarkan tinggal di rumah oleh orangtuanya.
Kurangnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan SDLB Negeri Susoh, seperti fisik bangunan yang dibangun sejak 1983 sebanyak sembilan ruangan belum ada perubahan. Perhatian baru dirasakan tahun anggaran 2011, dimana Pemkab Abdya mengalokasikan dana rehap empat dari sembilan lokal SDLB Negeri Susoh. Di samping itu, Dirjen Pendidikan Luar Biasa Kemendiknas juga membantu dana rehab tahun 2011.
Kondisi asrama juga sangat memprihatinkan. Seperti kamar mandi/WC, tempat tidur, perabotan dan peralatan memasak. “Merasa prihatin, ada salah seorang wali murid dari Tapaktuan Aceh Selatan membantu membangun satu kamar mandi dalam asrama,” ungkap Murniati yang sudah tercatat sebagai guru SDLB Susoh sejak 1986.
SDLB Negeri Susoh saat ini didukung 10 guru, dua di antaranya tenaga honor. Dari delapan guru PNS, hanya lima guru khusus, termasuk kepala sekolah. Masing-masing guru jurusan tuna netra 2, guru tuna rungu dan guru jurusan tuna daksa masing-masing 1 orang. Sehingga setiap guru mengajar di semua jurusan.
Soal kekurangan tenaga guru khusus di SDLB Susoh sangat mendesak diperhatikan. Bila tidak, setelah guru yang ada menjalani masa pensiun, maka tidak ada lagi guru khusus yang memang langka.(zainun yusuf)