Jumat, 24 April 2026

BPBD Kembali Pasang Papan Larangan Mandi di Laut

Pemasangan papan larangan ini guna menghindari warga tewas tenggelam akibat mandi di laut

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto BPBD Kembali Pasang Papan Larangan Mandi di Laut
SERAMBI/DEDI ISKANDAR
Petugas BPBD Aceh Barat, Selasa (27/12) memasang papan tanda bahaya dan larang mandi di kawasan Pantai Barat Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat.
MEULABOH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Selasa (27/12) kembali melakukan pemasangan papan tanda larangan di sejumlah titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan di sepanjang pantai Barat Kota Meulaboh, kawasan Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.

“Pemasangan papan larangan ini guna menghindari warga tewas tenggelam akibat mandi di laut, karena selama tahun 2011 ini saja telah banyak warga yang menjadi korban akibat terseret arus,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, HT Ahmad Dadek SH kepada Serambi, kemarin siang.

Menurutnya, pemasangan papan tanda larangan itu terpaksa dilakukan pihaknya dengan harapan warga tak mandi di laut, khususnya bagi pengunjung yang akan rekreasi di bibir pantai saat menyambut pergantian tahun baru pada 1 Januari 2012 mendatang.

Tak hanya itu, kata Dadek, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di sekitar bibir pantai guna meminimalisir adanya korban jiwa, mengingat arus yang berada di kawasan pantai barat itu sangat berbahaya dan tak layak untuk dijadikan lokasi mandi bagi pengunjung.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved