Jumat, 10 April 2026

Kasus Travel Cek

KPK akan Umumkan 26 Tersangka Baru Kasus Travel Cek

Namun hingga kini KPK masih belum menetapkan seseorang menjadi tersangka sebagai pihak pemberi cek perjalanan tersebut

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto KPK akan Umumkan 26 Tersangka Baru Kasus Travel Cek
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
SERAGAM KORUPTOR - Tiga orang aktifis dari Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenakan model seragam tahanan bagi koruptor saat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (12/8). ICW memberi masukan contoh 8 model seragam bagi koruptor beserta makna filosofisnya. Sebelumnya KPK menyetujui diberlakukannya pengenaan seragam bagi tersangka korupsi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom tahun 2004 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya empat legislator DPR RI periode 1999-2004, dijebloskan KPK ke penjara,  ditenggarai KPK akan menetapkan 26 orang sebagai tersangka baru.

Belum diketahui siapa saja nama-nama ke-26 orang tersebut, namun berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber di KPK, terdapat nama politisi senior PDI P, Panda Nababan, dan politisi Partai Golkar, Pasca Suzeta.

"Yah nama itu ada," tuturnya.

Rencananya pada pukul 14.00 Wib nanti, KPK akan mengumumkan terkait hal tersebut, dalam acara jumpa pers yang diadakan di Kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, dimana rencananya akan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, Chandra M Hamzah, dan M Jasin.

Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis terhadap mantan anggota DPR RI dari PDI P, Dhudie Makmun Murod, PPP, Endin Soefihara, TNI/Polri, Udju Djuhaeri, dan Partai Golkar, Hamka Yamdu.

Namun hingga kini KPK masih belum menetapkan seseorang menjadi tersangka sebagai pihak pemberi cek perjalanan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved