Gaji Pegawai BI Naik 3 Persen
Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia dan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebesar 3 persen pada tahun ini.
Editor:
snajli
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia dan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebesar 3 persen pada tahun ini. Kenaikan gaji itu menambah anggaran gaji BI yang semula Rp 1,9 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 2,1 triliun pada tahun 2012.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas di Jakarta, Rabu (8/2/2012), menyampaikan, gaji terendah di BI diterima oleh pegawai dasar. Gaji tersebut pada kisaran Rp 2,7 juta Rp 5,2 juta per bulan. Dengan kenaikan 3 persen, maka gaji pegawai dasar menjadi Rp 2,781 juta Rp 5,36 juta per bulan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas di Jakarta, Rabu (8/2/2012), menyampaikan, gaji terendah di BI diterima oleh pegawai dasar. Gaji tersebut pada kisaran Rp 2,7 juta Rp 5,2 juta per bulan. Dengan kenaikan 3 persen, maka gaji pegawai dasar menjadi Rp 2,781 juta Rp 5,36 juta per bulan.
"Tapi, masih ada tambahan kenaikan gaji yang diterima pegawai BI, yaitu berdasarkan kinerja. Untuk pegawai dasar, maksimum tambahannya 7 persen," kata Harry.(Dewi Indriastuti )