SBY: Pengadilan Buktikan Kasus Munir

Pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir.

Editor: snajli
zoom-inlihat foto SBY: Pengadilan Buktikan Kasus Munir
KOMPAS/RIZA FATHONI
Penjelasan SBY Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kediamamnnya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012). Susilo Bambang Yudhoyono diantaranya menjelaskan tentang situasi yang dihadapi Partai Demokrat, isu pencopotan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD dan kader partai yang terlibat perkara hukum.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintahannya ingin kasus Munir terungkap secara gamblang.

Dalam acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012), Kepala Negara menyatakan tak ingin meninggalkan utang pengungkapan kasus pembunuhan Munir ke pemerintahan mendatang. "Biarlah pengadilan yang membuktikan terkait meninggalnya Munir," kata Yudhoyono.

Presiden menegaskan, sepanjang tujuh tahun pemerintahannya, tak ada insiden yang disebut pelanggaran HAM berat. Kendati demikian, pemerintahannya memiliki pekerjaan rumah menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM berat yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis HAM, seperti Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, dan mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir, Hendardi, menilai pemerintah dianggap tidak punya niat serius menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Para aktivis itu meminta kasus tersebut dibuka kembali, terutama demi mengusut aktor intelektual di balik kejahatan terorganisasi itu.

Munir dibunuh dengan racun dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004. Meski Pollycarpus Budihari Priyanto dan Indra Setiawan dari Garuda dipenjarakan karena kasus ini, bagian inti kasus ini masih misteri. Belum dikuak siapa sebenarnya aktor intelektual yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Hendardi mengatakan, setelah menghukum aktor-aktor pendukung, pengusutan kasus ini harus diteruskan untuk menjerat dalang kejadian itu. Jika tidak, Presiden dapat dinilai gagal memenuhi janjinya.

Namun, kata Poengky Indarti, setelah mendapat laporan TPF, Presiden justru tidak membuka kasus ini kepada publik, tetapi menyerahkan kepada bawahannya. Padahal, dalam laporan itu diduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam lingkungan Badan Intelijen Negara. "Ini ironis mengingat pada awal pemerintahannya Presiden Yudhoyono berjanji mengungkap kasus ini sebagai the test of our history," katanya.(Hindra Liu)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved