Saifuddin Janji Netral, Jasman Bangun Komunikasi
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim MSc Senin kemarin melantik Sekda Kota Banda Aceh Teuku Saifuddin TA
BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim MSc Senin kemarin melantik Sekda Kota Banda Aceh Teuku Saifuddin TA sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh serta Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Aceh, Prof Jasman J Ma’ruf selaku Pj Bupati Aceh Jaya. Seusai pelantikan, T Saifuddin yang ditanyai wartawan berjanji netral dalam pilkada, sedangkan Jasman akan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Teuku Saifuddin TA dilantik kemarin untuk menggantikan posisi Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin dan Wakil Wali Kota Illiza Sa’aduddin Jamal yang masa tugas mereka berakhir 19 Februari 2012.
Sedangkan Jasman J Ma’ruf dilantik pada hari yang sama menjadi Pj Bupati Aceh Jaya untuk menggantikan Bupati Azhar Abdurrahman dan Wakil Bupati, Zamzami A Rani yang masa tugasnya berakhir pada 20 Februari 2012.
Kepada pers seusai pelantikan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh itu, Teuku Saifuddin selaku Pj Wali Kota Banda Aceh menyatakan akan bersikap netral kepada semua kontestan pilkada, termasuk kepada Mawardy Nurdin dan Iliza Sa’aduddin Jamal, mantan atasannya yang keduanya kembali berpasangan mencalonkan diri masing-masing sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2012-2017.
Sikap netral yang dimaksud T Saifuddin TA, adalah tidak berpihak dan senantiasa bersikap adil dalam memperlakukan semua calon wali kota dan wakil wali kota peserta pilkada di Banda Aceh. “Sikap netral ini akan kami sampaikan kepada semua PNS, para pejabat di jajaran pemerintah kota, termasuk para camat dan kepala desa. Kita juga larang PNS menggunakan kendaraan dinas atau lainnya untuk kepentingan mendukung salah seorang kandidat wali kota,” katanya.
Teuku Saifuddin juga meminta KIP dan Panwas Kota Banda Aceh untuk bekerja lebih profesional dan maksimal lagi, termasuk mengawasi dirinya sebagai pj wali kota yang mengemban tugas, antara lain, menyukseskan pilkada.
Menurutnya, pengawasan dari KIP dan Panwas sangat diperlukan, agar pelaksanaan semua tahapan pilkada di Kota Banda Aceh berjalan aman, damai, demokratis, dan jujur, tanpa ada intimidasi dari kandidat mana pun atau pendukungnya, sehingga Banda Aceh yang merupakan ibu kota Provinsi Aceh bisa menjadi contoh teladan bagi daerah lainnya dalam melaksanakan pilkada sebagai pesta demokrasi rakyat.
Sementara itu, Prof Dr Jasman J Ma’ruf SE MBA setelah dilantik menjadi Pj Bupati Aceh Jaya kemarin menyatakan kepada wartawan bahwa ia akan membangun komunikasi yang efektif dan efisien kepada satuan kerja pemerintah kabupaten (SKPK), anggota muspida, dan elemen masyarakat di Aceh Jaya.
Selain itu, ia juga akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRK dalam pengambilan kebijakan agar pelaksanaan pilkada dan pembangunan di Aceh Jaya terus berlanjut dan berjalan dengan aman, nyaman, demokratis, jujur, tanpa ada tekanan, sehingga memghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Membangun komunikasi dengan semua elemen, menurut Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh ini, sangatlah penting dilakukan. Tujuannya, jika muncul masalah, maka langsung bisa dipecahkan bersama dan dicarikan solusi terbaiknya.
Secara teori, katanya, konflik muncul dalam kelompok masyarakat, karena ada informasi yang tersekat atau ada pihak yang menghalanginya. Nah, penghalang itu bisa cair, jika komunikasi antarkelompok berjalan intensif serta adanya sikap saling menghormati satu sama lain.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kata Jasman, ia akan melakukan pertemuan dengan semua anggota muspida, KIP, panwas, dan para calon bupati/wakil bupati bersama pendukungnya untuk komit mewujudukan pilkada yang damai dan tanpa teror, agar memberikan rasa aman bagi pemilih, juga nyaman bagi kandidat dan pendukungnya.
Para kandidat dan pendukung, kata Jasman, semuanya berkewajiban menciptakan iklim pilkada yang kondusif, terutama pada masa kampanye, 22 Maret-4 April 2012, maupun pada hari pencoblosan, 9 April 2012.
Pj Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim MSc, dalam pidatonya menyampaikan tujuh amanah kepada pj wali kota dan pj bupati yang dilantik kemarin.
Para pj diingatkannya jangan melakukan mutasi, jika hal itu memang tidak sangat diperlukan atau mendesak. Mengganti para pejabat SKPK dalam masa tugas atau kerja tiga sampai enam bulan itu, menurut Tarmizi, sangat tidak baik bagi pencitraan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal itu bisa pula membuat keresahan di kalangan aparat pemerintahan.
Selanjutnya, pesan Tarmizi kepada para pj, bersikaplah adil dan netral dalam menyukseskan pilkada di daerah masing-masing, dan jangan sampai membuat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat jadi menurun. Kalau ini yang terjadi, penjabat tersebut belum melaksanakan tugasnya secara maksimal untuk kepentingan rakyatnya.
Hal lain yang diingatkan Tarmizi, jangan lupa atau terlambat memberikan laporan bulanan kegiatan dan perkembangan tahapan pilkada serta kegiatan pembangunan masyarakat kepada Gubernur Aceh dan Mendagri. Ini sangat penting, karena penyampaian laporan itu merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah atasan terhadap apa yang telah dikerjakan pj kepala daerah dibandingkan dengan hasil yang dipantau langsung di lapangan. (her)