Jumat, 10 April 2026

MPU Pidie Minta Pemkab Tertibkan Salon

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie, Tgk Mukhtar Wahab, meminta pada Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk

Editor: bakri
SIGLI - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie, Tgk Mukhtar Wahab, meminta pada Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk menertibkan salon kecantikan yang kini telah menjamur di Sigli.

“Salon tersebut jangan sampai disalahgunakan dan dijadikan sarana maksiat. Pemkab harus turun tangan untuk menertibkan secara serius dan melakukan pembinaan terhadap pengelola salon,” kata Ketua MPU Pidie, Drs Tgk H Muchtar Wahab, kepada Serambi Selasa (21/2) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, saat ini salon yang dikelola waria juga cukup banyak. Seharusnya, tambah Tgk Mukhtar, Pemkab melalui unsur terakitnya, rutin melakukan razia salon-salon, apalagi yang dikelola oleh waria, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Jangan sampai pemuda-pemuda normal bisa berprilaku seperti wanita. Dan pria seperti itu haram jika memotong rambut wanita, karena dia adalah laki-laki,” kata Ketua MPU Pidie itu.

Tgk Mukhtar yang akrab dipanggil Abon itu menegaskan, Islam melarang lelaki yang menyerupai perempuan dan juga seorang perempuan yang berpenampilan seperti pria. Abon juga mengaku banyak menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat tentang keberadaan salon-salon yang dinilai rawan maksiat di Sigli.

Di tempat terpisah, Ketua Nadhatul Ulama (NU) Pidie, Tgk Razali Yusmar, kepada Serambi kemarin mengatakan, keberadaan waria selama ini semakin ramai. Untuk itu, kata Razali, Dinas Syariat Islam Pidie, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pidie, Kantor Satpol PP dan WH Pidie, MPU dan Ormas Islam lainnya harus duduk kembali untuk merumuskan qanun untuk mengatur tentang keberadaan waria itu.

“Kita tidak melarang waria mencari rezeki, tapi tetap tidak lari dari aturan Islam,”katanya. Menurut Tgk Razali, berdasarkan laporan masyarakat waria-waria di Sigli kerap kali berkeluyuran pada malam hari, sehingga timbul kesan tidak baik dari masyarakat. “Kami meminta waria mentaati Syariat Islam,”tandas Razali Yusmar.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved