Rosa Mencabut Kuasa Rifai Sebagai Pengacaranya
Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, mencabut kuasa atas Achmad Rifai sebagai pengacaranya
Menurut Rifai, keputusan Rosa ini belum pernah disampaikan secara langsung kepada dirinya. Kamis (23/2/2012) lalu, kata Rifai, Rosa mengaku masih merasa nyaman didampingi Rifai. "Pada hari Kamis Rosa mengaku merasa nyaman ketika Rifai menjadi kuasa hukumnya. Seno yang ngantar, perwakilan Bu Rosa. Saya tidak tahu sebenarnya kondisinya dari awal," ungkap Rifai.
Rifai juga mengatakan kalau salah seorang kerabat Rosa memintanya kembali menjadi kuasa hukum Rosa pascapencabutan surat kuasa tersebut. Namun Rifai mengaku belum dapat memutuskan apakah bersedia diminta menjadi kuasa hukum Rosa lagi atau tidak.
Pencabutan surat kuasa Rifai ini bukan pertama kali terjadi. Menurut Rifai, pada 17 Februari 2011, dia juga pernah diberhentikan Rosa. Namun sehari kemudian, Rosa kembali meminta Rifai menjadi kuasa hukumnya dengan alasan kenyamanan.
Posisi Rifai sebagai kuasa hukum Rosa, tidak mendapat "restu" dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setelah advokat itu mengungkapkan adanya menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang meminta fee kepada Rosa, LPSK mengancam akan mengkaji ulang upaya perlindungan terhadap Rosa.
Pihak LPSK menilai, langkah Rifai ini justru akan merugikan Rosa. Sore ini, LPSK menyatakan tetap memberikan perlindungan terhadap Rosa. Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Sophia mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Rosa yang mengatakan kalau pelaporan menteri peminta fee yang dilakukan Rifai itu tanpa persetujuan Rosa.