Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Skandal Nazaruddin

Kubu Nazar: Yulianis Tahu Banyak Uang Nazar ke BUMN

Hak itu terbukti dari dari fakta persidangan bahwa Yulianis merupakan penguasa lalu lintas keuangan Permai Group

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Kubu Nazar: Yulianis Tahu Banyak Uang Nazar ke BUMN
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Elza Syarief
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis merupakan sosok yang mengetahui aliran dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi wisma atlet. Termasuk aliran dana yang mengalir ke perusahaan negara (BUMN).

Hak itu terbukti dari dari fakta persidangan bahwa Yulianis merupakan penguasa lalu lintas keuangan Permai Group.

Demikian diungkapkan pengacara Nazaruddin, Elza Syarif saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/3/2012).  "Ya Yulianis kan yang megang uang. Dia yang banyak tahu," ucap Elza.

Kendati demikian, Elsa enggan berkomentar lebih jauh soal aliran dana dari TPPU korupsi wisma atlet yang mengalir ke BUMN itu.

Ditegaskan Elza, pihaknya, saat ini tengah fokus menagani perkara proyek bernilai Rp 191 miliar tersebut. "Kita belum tahu soal itu. Fokus kita kan saat ini masih perkara wisma atlet saja," tegasnya.

Sebelumnyua, KPK mengungkapkan aliran dana dari tindak pidana pencucian uang TPPU  yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak hanya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia saja.

Aliran dana TPPU Nazaruddin yang diduga berasal dari korupsi proyek wisma atlet tersebut juga singgah ke perusahaan-perusahaan negara (BUMN) lainnya.

Diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto, TPPU yang dilakukan oleh Nazaruddin tidak hanya berbentuk pembelian saham Garuda saja. Aliran dananya juga digunakan oleh Nazaruddin untuk hal-hal lainnya.

Namun Bambang enggan mengungkapkan apakah bentuk TPPU Nazaruddin lainnya. Meski begitu, Bambang membenarkan aliran dana itu juga mengalir ke perusahaan-perusahaan negara lainnya.

"Ada juga. Tapi ini masih rumit. Belum bisa disebutkan," kata Bambang, Depok, Minggu (4/3/2012).

Mantan Bendum PD ini telah ditetapkan menjadi tersangka untuyk yang kedua kali. Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus Wisma Atlet, Istri Neneng Sri Wahyuni ini ditetepkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Keterangan pembelian saham Garuda ini disampaikan mantan wakil direktur keuangan PT Permai Group, Yulianis.

Pembelian saham Garuda menggunakan keuntungan Permai Group di proyek-proyek pemerintah. Pada 2010, kata Yulianis, Permai Group memperoleh keuntungan Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.

Pembelian saham Garuda melalui lima perusahaan Nazar di bawah Permai Group, yakni PT Permai Raya Wisata 30 juta lembar Rp 22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar Rp 37,5 miliar, PT Eksharetex 150 juta lembar Rp 124,1 miliar, PT Pasific 100 juta lembar Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma 55 juta lembar Rp 41 miliar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved