Selasa, 9 Juni 2026

Pembatasan Subsidi BBM

Jatah Kementrian PU Dikurangi Rp 1 Triliun

"Sekarang kita sudah dikurangi, Rp 1 triliun dari anggaran Rp 62 triliun itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, di kantornya

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Jatah Kementrian PU Dikurangi Rp 1 Triliun
ist
Djoko Kirmanto, Meteri Pekerjaan Umum RI
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Adanya isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM), menyebabkan pemerintah mengambil kebijakan mengurangi anggaran untuk menyelamatkan APBN yang setiap tahunnya membengkak.

Salah satunya adalah anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum yang telah dikurangi jatah APBN sebesar Rp 1 triliun. Dana yang diberikan APBN kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebelum dikurangi 1 triliun sebesar Rp 62,85 triliun.

"Sekarang kita sudah dikurangi, Rp 1 triliun dari anggaran Rp 62 triliun itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, di kantornya, Selasa (7/3/2012).

Selain pengurangan jatah sebesar Rp 1 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum juga dikurangi dana untuk perjalanan dinas. Jadi menurut Joko Kirmanto, akan ada beberapa perjalanan dinas yang akan ditunda untuk beberapa waktu mengingat dana Kementerian Pekerjaan Umum telah dikurangi.

"SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, jadi mau beli mobil nggak usahlah. Data keuangannya kita serahkan ke menteri keuangan," ungkap Joko Kirmanto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved