Pembatasan BBM Subsidi

Pempov DKI Ajak Dunia Usaha-SP Bahas Dampak BBM

Berbagai pro dan kontra muncul menanggapi usulan pemerintah ini

Editor: hasyim
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengusulkan akan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun ini.

Berbagai pro dan kontra muncul menanggapi usulan pemerintah ini.

Atas dua rencana pemerintah ini, dunia usaha dan Serikat Pekerja (SP) menyatakan kesiapanya untuk duduk bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta membahas antisipasi dampaknya terhadap masyarakat, dunia usaha, dan pekerja.

Anggota Dewan Pengupahan daerah yang juga ketua Ikatan Wanita Pengusaha DKI Nita Yudhi mengatakan perlu pembahasan antisipasi dampak dua kenaikan ini perlu dilakukan agar gejolak perburuhan yang terjadi di sejumlah daerah tidak merembet ke Jakarta.

“Untuk antisipasi dampak kenaikan BBM dan TDL yang akan diberlakukan pemerintah, Pemprov sendiri telah mengajak Dunia Usaha dan Serikat Pekerja untuk duduk bersama membahas hal tersebut. Secepatnya kita akan bertemu membahas masalah ini,”tegas Nita Yudhi di Jakarta, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (7/3/2012).

Lebih lanjut, Nita menjelaskan Pemprov DKI juga harus meningkatkan sabuk pengaman sosial. Hal ini bertujuan mengantisipasi kemungkinan meningkatnya masyarakat yang kurang mampu akibat keputusan pemerintah pusat menaikan BBM dan TDL mendatang.

Sabuk pengaman itu bisa berupa program bantuan pengentasan kemiskinan yang telah di miliki pemprov saat ini.

Selain itu, tegasnya, peningkatan kemampuan pekerja juga harus dilakukan bersama antara pemprov, serikat pekerja dan dunia usaha melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Saat ini dibawah kepemimpinan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Nita mengakui telah banyak BLK yang didirikan.

“Tercatat sebanyak 5-7 BLK disetiap wilayah DKI dan akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan pengusaha akan pekerja yang mempunyai kemampuan lebih. Mereka yang masuk di BLK akan di didik selama 480 jam oleh tenaga professional,”pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved