Sidang Nazaruddin
Saham di Garuda Dijual Kembali Sejak Rosa Ditangkap KPK
Demikian diungkapkan Hasyim saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (7/3/2012)
Demikian diungkapkan Hasyim saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (7/3/2012).
"Penjualan juga sudah setujui lima direktur perusahaan yang tergabung dalam konsorsium," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pembelian saham Garuda merupakan inisiatif Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Saat itu, sambungnya, proses pembelian dilakukan Yulianis melalui Munadi Herlambang.
"Cek dari masing-masing perusahaan sudah di tangan Yulianis. Yang dipalsukan surat permohonan pembelian saham, ada salah satu direktur yang akhirnya kecewa karena dipalsukan sebelumnya," kata Hasyim.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan aliran dana dari tindak pidana pencucian uang TPPU yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak hanya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia saja. Aliran dana TPPU Nazaruddin yang diduga berasal dari korupsi proyek wisma atlet tersebut juga singgah ke perusahaan-perusahaan negara (BUMN) lainnya.