Anak Angkat Rano Karno Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno sebagai tersangka kepemilikan 5 butir

Editor: snajli
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno sebagai tersangka kepemilikan 5 butir narkoba jenis ekstasi.

Saat ini, putra angkat Rano Karno itu telah ditahan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/3/2012).

Saat ini, kasus masih ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," jelasnya.

Sebelumnya, Putra Wakil Gubernur Banten Rano Karno ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Ya benar, anaknya Pak Rano Karno," kata Kombes Reynhard Silitonga, saat dihubungi, Sabtu (10/3/2012) petang.

Saat ini, Polres tengah melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. "Sekarang ini kami baru saya buat laporan untuk dikirim ke Polda. Memang dia diduga terlibat narkoba," jelasnya.(Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved