Obat Cacing pun Dikorupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan multivitamin dan obat anticacing
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Djasman Panjaitan, Sabtu (10/3/2012) di Pontianak, mengatakan, sejauh ini sudah ada empat tersangka yang ditetapkan penyidik, yaitu FP, pejabat pembuat komitmen (PPK) 2006; PAT 2007; RJB, ketua panitia lelang 2006-2007; dan MR, kepala perwakilan PT Rajawali Nusindo, rekanan pengadaan.
"Mark up nilai satuan multivitamin dan obat anticacing antara tahun 2006 dan 2007 berbeda, tetapi pada kisaran 10 kali lipat dari harga pasaran," kata Djasman.
Kasus itu pernah disidik pada tahun 2008, tetapi kemudian menggantung karena ada mutasi jaksa. Djasman yang menjadi Kepala Kejati Kalbar sejak 2011 lalu bertekad menuntaskan 21 tunggakan kasus yang ada, termasuk salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan multivitamin dan obat anticacing itu. (Agustinus Handoko|Agus Mulyadi)