Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Berikan Keterangan di Persidangan Hari Ini

"Sidang ditunda Rabu siang pukul 13.00 WIB dengan mendengarkan keterangan terdakwa,"

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Nazaruddin Berikan Keterangan di Persidangan Hari Ini
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
M. Nazaruddin di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (8/2/2012).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara terdakwa Muhammad Nazaruddin kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta hari ini. Nazaruddin akan memberikan keterangan di persidangan.

Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih dalam persidangan, Senin(12/3/2012) kemarin mengatakan terdakwa kasus wisma atlet Sea Games akan memberikan keterangan.

"Sidang ditunda Rabu siang pukul 13.00 WIB dengan mendengarkan keterangan terdakwa," putus Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih Senin kemarin.

Seperti diberitakan, sebelum merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, pada perkara ini sempat terjadi kericuhan. Tidak hanya dengan perkataan perkataan kasar yang terlontar dari berbagai pihak, namun hingga akhirnya beberapa orang dari tim penasehat hukum Nazaruddin melakukan "walk out" (keluar) dari ruang persidangan.

Sementara, dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dan Mohamad El Idris (Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved