Rabu, 10 Juni 2026

Opini

Demokrasi ala Aceh

MASA kampanye Pilkada 2012 sudah masuk. Perhelatan akbar pemilihan kepala daerah nyaris serentak dimulai di seluruh Aceh

Tayang:
Editor: bakri

Penguasa melakukan tindakan keras bukan berarti melakukan tindakan yang emosional di luar norma. Tindakan keras penguasa atau penegak hukum tetap berdasarkan hukum. Penegak hukum boleh menangkap dengan paksa bahkan menembak di tempat sekalipun bagi pelaku yang sudah mengancam nyawa orang lain, tentunya tetap dalam prosedur hukum yang ada.

Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap siklus kekerasan yang terjadi hari ini di depan mata kita semua. Negara dalam penjelmaan selaku penguasa harus melindungi rakyatnya, termasuk dalam setiap perhelatan pilkada yang menjadi bagian dari demokrasi, sebagaimana yang sedang terjadi di Aceh saat ini.

* TAF Haikal, Ketua DPA/Presidium Forum LSM Aceh.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved