PDAM Kota Malang Akan Turunkan Tarif
Di saat pemerintah pusat berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jawa Timur, langsung
"Rencana penurunan tarif air minum daerah progresif ini, bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan untuk masyarakat. Dan untuk memberikan harga murah kepada pengguna karena harga BBM naik," jelas Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemiato, kepada Kompas.com, Rabu (28/3/2012).
Proses penurunan tarif progresif tersebut kata Jemiato, saat ini sedang dalam proses pengkajian. Namun, pengkajian soal itu, sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
"Pada bulan Juni mendatang, diharapkan sudah selesai pengkajiannya," katanya.
Selama ini beber Jemiato, tarif yang diterapkan oleh PDAM Kota Malang ada dua jenis. Ada tarif dasar, dan tarif progresif. Tarif dasar, diberlakukan untuk penggunaan air antara 1-10 meter kubik (m3). "Nilainya sebesar Rp 2.500/m3," akunya.
Sementara, untuk tarif progresif, diberlakukan untuk penggunaan air di atas 10 m3. Nilainya bervariatif. Disesuaikan dengan kelas penggunaan air. "Tarif progresif tertinggi mencapai Rp 4.000/m3," ujar Jemiato.
Proses pengkajian penurunan tarif progresif, tambah Jemiato juga akan mempertimbangkan kenaikan harga BBM. Karena kenaikan harga BBM itu akan mempengaruhi tarif dasar listrik, serta biaya operasional PDAM.
"Adapun kebutuhan biaya operasional tertinggi PDAM adalah untuk gaji pegawai dan pensiunan senilai Rp 2 miliar dalam sebulan. Sementara biaya listrik mencapai Rp 1 miliar per bulan," ujarnya.
Ditanya apakah PDAM tidak akan merugi? Jemiato mengaku tidak merugi. Alasannya, penurunan biaya dan tarif progresif itu, bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelanggan air bersih di Kota Malang.
"Untuk saat ini, jumlah pelanggan baru mencapai sebanyak 107.000. Sementara target sambungan baru untuk tahun 2012 antara 7.000-10.000 sambungan," katanya.(Yatimul Ainun)