Terlibat Narkoba, 2 Pegawai Lapas Dipecat
Dalam waktu dekat, sebanyak 3.400 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan di Jatim, akan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
SERAMBINEWS.COM, MALANG - Terlibat kasus jaringan narkoba, sebanyak dua pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur, dipecat.
Tak hanya diberi sanksi pemecatan, namun juga diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua pegawai Lapas di Jatim tersebut diketahui telah terbukti terlibat aktif dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Salah satunya pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Madiun," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Mashudi, ditemui wartawan, usai apel kesiagaan pemberantasan narkoba di Lapas Lowokwaru Malang, Kamis (12/4/2012).
Menurut Mashudi, untuk di tingkat nasional, pada 2011 lalu, total pegawai lapas yang telah dipecat karena terlibat kasus narkoba sebanyak 32 orang. Pada 2012 sebanyak 27 pegawai Lapas yang dipecat.
"Kita tegas akan menghukum berat pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba, hingga pada pemecatan. Mustahil narkoba masuk ke dalam lapas jika tanpa keterlibatan petugas," katanya.
Menurutnya, pintu tahanan tak akan mudah dibuka, tanpa seizin petugas lapas. apalagi penjagaannya dilengkap dengan senjata dan secara ketat.
"Saat ini, setiap hari dilakukan pemeriksaan internal petugas pemasyarakat," akunya.
Tujuannya kata Mashudi, untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dengan melibatkan petugas pemasyarakatan.
"Untuk pemeriksaan kita tangani sendiri. Kita tidak mengandalkan pihak kepolisian dan BNN," tegasnya.
Mashudi berharap, pihak pegawai lapas bagaimanapun juga harus bisa berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
"Karena pada 2011 lalu, kita sudah berhasil menggagalkan 98 kasus. Untuk tahun 2012, kita sudah mengungkap 12 kasus narkoba," katanya.
Pihaknya berjanji akan memberikan penghargaan bagi pegawai yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di dalam Lapas.
Namun, jika terindikasi dan ditemukan narkoba di dalam lapas, tegas Mashudi, pelaku dan pimpinannya akan dijatuhi hukuman berat. "
Peredaran narkoba di dalam Lapas rawan terjadi. Tak hanya di kota besar, tapi juga rawan terjadi di kota kecil," akunya.
Dalam waktu dekat, sebanyak 3.400 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan di Jatim, akan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh.