Pilkada Aceh Utara

DPRK Usulkan Pengesahan Bupati Terpilih

DPRK Aceh Utara telah mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Muhammad Thaib/Muhammad Jamil sebagai Bupati

Editor: bakri
LHOKSUKON - DPRK Aceh Utara telah mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Muhammad Thaib/Muhammad Jamil sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2012-2017 ke Pj Gubernur Aceh untuk diteruskan ke Mendagri.

“Surat itu sudah dikirimkan Jumat (20/4). Selanjutnya, surat itu akan dikirim ke Mendagri oleh Gubernur Aceh,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil melalui Kabid Humas DPRK setempat, Fitri SH, kepada Serambi, Minggu (22/4).

Karena ada gugatan dari pasangan calon bupati/wakil bupati lain yaitu Sulaiman Ibrahim/HT Syarifuddin ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Aceh Utara, tambah Fitri, maka pengesahan dan pengangkatan bupati terpilih di kabupaten tersebut harus menunggu putusan MK. “Mungkin butuh waktu sebulan menunggu putusan final MK terkait gugatan tersebut,” pungkas Fitri.

Untuk diketahui, MK telah menetapkan jadwal sidang untuk gugatan Sulaiman Ibrahim/HT Syarifuddin pada Kamis, 26 April 2012, pukul 14.00 WIB.(c46)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved